Abdul Samad Tekan Pihak Kontraktor Proyek BCM, Untuk Segera Tangani Dampak Proyek

Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad

BONTANG – Komisi III DPRD Bontang berikan tekanan kepada pihak Bontang City Mall untuk segera sigap lakukan penanggulanagan dampak proyek yang sedang berjalan sejak awal tahun lalu.

Hal tersebut di ungkapkan Abdul Samad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dampak Pembangunan Bontang City Mall (BCM) dan pembuatan Folder dan normalisasi Parit, pada Selasa (27/10).

“Saya sebagai anggota DPRD meminta kepastian terhadap terhadap warga yang huniannya Miring ataupun Rusak dampak dari pembangunan Bontang City Mall,” ujar Abdul Samad.

Abdul Samad menilai Janji lisan PT Brantas untuk di tuangkan dalam sebuah perjanjian tertulis yang di saksikan oleh lurah Tanjung Laut dan Camat Bontang Selatan Agar segera di realisasikan oleh pihak yang bertanggung Jawab.

“walaupun sdh ada jaminan akan di Ganti Rugi kalau secara lisan tanpa dituangkan dalam sebuah perjanjian yang diketahui oleh Lurah dan Camat, dikawatirkan akan terhambat” Jelas Abdul Samad.

Pihaknya juga meminta pihak PT.Brantas agar responsif dengan keluhan Warga yang terdampak Banjir dan luapan lumpur yang diakibatkan pembangunan BMC dan membangun komitmen dan komunikasi dengan cepat dengan Pihak RT, Kelurahan dan kecamatan Agar dapat mempercepat pembangunan folder dan drainase kelurahan tanjung Laut untuk Menanggulangi Banjir.

“Bagus ada Mall tapi tetap pada aturan aturan”.

Sebenarnya ia tidak menyangkali bangga dengan dibangunnya Bontang City Mall ini, Namun ada hal hal yang harus tetap menaati aturan aturan yang tidak merugikan masyarakat sekitar.

Sementara Irwansyah haryanto sebagi pihak PT Brantas mengungkapkan apa yang telah menjadi kesimpulan dalan RDP akan ditindak lanjuti dengan melakukan Koordinasi dengan pihak Owner BCM dan segera merealisasikan nya. (Adv/Esc)