Advokasi UKT Rekan Mahasiswa Nya, Bem Fisip Unmul Bergerak

Samarinda -(04/08/2017). Penentuan golongan UKT di Perguruan Tinggi, kerap kali mengundang persoalan. Penentuan berdasarkan pendapatan ekonomi orang tua acap kali tak sesuai dengan senyatanya keadaan orang tua mahasiswa.
Upaya perlindungan yang di lakukan oleh BEM Fisip Universitas Mulawarman cukup baik membantu. Berdasarkan pantuan beritainspirasi.info di lapangan BEM Fisip Unmul, mendirikan Posko Advokasi sejak bulan juli lalu.
Posko ini kemudian besinergi dengan pengelolaan UKT, karena advokasi yang di lakukan upaya inventarisir administrasi mahasiswa yang sebenarnya tak mampu kemudian masuk ke golongan yang mampu.
“Ada sekitar 36 orang yang mengumpulkan berkasnya ke posko ini, dan hasilnya Dekan memberikan disposisi bisa diturunkan 1 golongan dari golongan sebelumnya.”Ujar Wirandy salah satu tim advokasi Bem Fisip Unmul.
36 orang itu terbagi di beberapa angkatan tentunya, angkatan 2013 ada 3 orang, angkatan 2015 berjumlah 4 orang, angkatan 2016 berjumlah 22 orang, dan angkatan 2017 berjumlah 7 orang. Dan itu untuk jalur SNMPTN dan SBMPTN.
“Dengan dibangunnya posko ini, kami berharap bisa setidaknya sedikit meringankan beban mahasiswa yang sulit untuk membayar UKTnya dan tetap bisa melanjutkan kuliahnya.”Tambahnya.
Peserta yang di advokasi melalui Posko ini di minta melengkapi persyaratan sebagai berikut ; surat penghasilan orang tua, kondisi fisik rumah, surat biaya pengeluaran pembayaran listrik dan air, dan juga beberapa berkas pendukung sebagai bukti untuk bisa memverifikasi penurunan UKT yang diminta oleh tim advokasi dari Bem.
“Berkas yang dikumpulkan,bukan mempersulit tapi untuk membuktikan apakah mahasiswa tersebut benar-benar tidak mampu.”pungkasnya. (Lia)

dprdsmd ads