SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD kota Samarinda, Damayanti mengatakan akan Segera melakukan sidak Kepada setiap apotek dan toko obat Pada, Selasa 25 Oktober 2022
Ia mengungkapkan bahwa, Saat ini memang belum ada laporan penyakit ginjal akut di Kota Samarinda
Namun, Kata Damayanti, kalau antisipasi patut dilakukan dengan menggelar sidak ke sejumlah apotek dan toko obat, terkait larangan penjualan obat sirop yang telah diumumkan BPOM.
“Harus segera dilakukan sidak kepada apotek atau toko obat, apakah masih menjual obat-obat yang dirasa berbahaya sehingga tidak beredar lagi di masyarakat,” ucapnya
Ia menyebutkan, bahwa merasa kecewa terhadap kinerja BPOM yang dinilai lamban dalam melakukan pengawasan peredaran obat hingga kasus gagal ginjal akut misterius merenggut banyak nyawa.
“Saya merasa kecewa terhadap kinerja BPOM. Kenapa obat tersebut telah dipasarkan sejak lama, tetapi baru timbul isu seperti ini setelah adanya kejadian gagal ginjal,” jelasnya
Berarti, lanjut dia, proses pengawasan obat itu sangat kurang, mentang-mentang obat itu beredar kemudian sudah mendapatkan izin tidak dilakukan tindak lanjut lagi dalam bentuk pengawasan
Ia menegaskan, bahwa akan terus memantau keputusan dari pemerintah pusat untuk mengawasi peredaran obat-obat tersebut.
“Sehingga dengan harapan jangan sampai imbauan dari pusat untuk tidak mendistribusikan obat tersebut masih dilakukan atau diperjualbelikan di apotek dan toko obat terkhususnya di kota Samarinda. Ini harus cegah sedini mungkin,” tegasnya
(Boni/ADV)