Bantah Lakukan Pelanggaran, Kepsek SDN 005 Sebut Semua Sesuai Juknis

BONTANG – Adanya tudingan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 005 Loktuan Bontang Utara, hingga berujung pada diadukannya pihak sekolah ke Komisi I DPRD Bontang oleh sejumlah calon Wali Murid dibantah pihak sekolah.

Koriyatin Kepala Sekolah SDN 005 Loktuan Bontang Utara saat ditemui team beritainspirasi.info kamis (20/7), menyatakan bahwa tudingan pelanggaran yang di alamatkan pada sekolah yang ia pimpin tersebut adalah tidak benar. “Justru kami telah melakukan proses PPDB sesuai dengan petunjuk teknis (juknis),” ujarnya saat ditemui juga didampingi Rioman Lumbanraja selaku Ketua Panitia PPDB sekolah tersebut. 

dprdsmd ads

Koriyatin diawal pembicaraan kembali membantah tentang 25 calon siswa yang belum dicabut berkasnya sesuai laporan wali murid saat menghadiri rapat bersama Komisi I DPRD dan Dinas Pendidikan. “25 itu yang terdelete, kalau yang belum menarik berkasnya hanya delapan orang saat mereka melapor ke DRPD (selasa 18/7) dan hari ini (kamis 20/7) hanya tersisa tujuh pendaftar saja. Jadi tidak tepat mengatas namankan diri wakil dari 25 orang,” ungkapnya. 

Hal pertama yang digunakan sebagai dasar penilaian dalam PPDB ialah usia calon siswa. Apa bila ada peserta yang usianya sama maka barulah dipilih dari lokasi tempat tinggal terdekat dengan sekolah. “Jurnal PPDB kami menempatkan usia sebagai poin utama, artinya secara otomatis usia tertua berada di peringkat atas dan itu dilakukan secara transparan,” bebernya. 

Selanjutnya mengenai tudingan adanya dilakukan tes bagi calon peserta didik baru, menurutnya tudingan itu juga tidak benar. Sebab menurutnya yang ada panitia PPDB hanyalah melakukan interview kepada calon pendaftar hanyalah bentuk deteksi dini kemampuan komunikasi calon murid, sehingga bila ada yang memiliki indikasi kebutuhan khusus dapat dikenali dari awal. “Tapi itu bukan acuan poin penilaian untuk diterima atau tidak, acuannya tetap umur. Tahun ini ada satu mendekati autis karna berkaitan dengan prilaku dan lemahnya kemampuan komunikasinya. Tetap kami terima, sebab umurnya memang sudah masuk,” paparnya.

Ia juga membantah panitia menanyakan bahasa inggris, menurutnya pertanyaan yang ditanyakan hanya seputar warna, gambar, namanya siapa. Panitia hanya sekedar tanya jawab secara sederhana, guna mengetahui kemampuan berbicara calon siswa. Sebab, jika ada yang belum mampu berbicara dengan lancar, akan menjadi bahan laporan untuk dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, untuk keputusan status calon siswa tersebut. Dengan kata lain, calon siswa akan tetap diterima jika umur yang disyaratkan sesuai, yakni mencapai 7 tahun.

Selanjutnya penerimaan peserta didik berdasarkan zonasi, menurutnya juga tak ada yang berada diluar ketentuan. Meski ada peserta didik dari Kelurahan Guntung yang diketahui diterima di SDN 005 Loktuan. Namun jika merujuk pada aturan zonasi PPDB, hal tersebut masih dibenarkan. “Sekolah ini berbatas langsung dengan wilayah Kelurahan Guntung, dan tempat tinggal siswa tersebut tepat di depan Sekolah SDN 005 meski berbeda kelurahan. Jadi betul saja ya masuk sini,” ungkapnya. 

Koriyatin memaparkan tahun ini setiap kelas hanya di isi 28 siswa tidak boleh lebih. Dan kemampuan sekolah yang ia pimpin hanya sanggup untuk tiga rombel, berbeda dengan tahun sebelumnya yang setiap kelas bisa diisi 32 siswa. “Bila kita paksakan nambah jumlah murid dalam kelas konsekwensinya terlalu besar, bisa berdampak seluruhnya tidak dapat nomor induk siswa. Hal itu sesuai permendikbud, pembatasan jumlah murid dalam kelas,” terangnya. 

Ia juga berharap hal ini kedepan dapat dicarikan solusinya, terlebih regulasi PPDB agar tak terus-terusan jadi polemik. Termasuk regulasi mengenai usia masuk TK juga harus disesuaikan sehingga singkron dengan regulasi PPDB SD Negri. 

Sementara itu, Ketua Panitia PPDB SDN 005. Rioman Lumbanraja merincikan untuk pelaksanaan PPDB tahun 2017 ini, jumlah pendaftar cukup tinggi yakni sebanyak 146 calon siswa, dari itu hanya sebanyak 77 siswa yang pihaknya terima.

“Tahun ini kami hanya menerima 77 peserta didik baru, dari total 146 calon siswa yang mendaftar. Kuota tersebut sebagaimana diperintahkan Dinas Pendidikan dan telah tertuang dalam juknis PPDB. Jadi ditambah 7 orang yang tinggal kelas maka total siswa kelas 1 84 siswa dan sudah full 28 siswa dibagi setiap rombelnya,” pungkasnya. (and)