Beri.id, SAMARINDA – Secara resmi DPD PKS kota Samarinda umumkan jadwal pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Samarinda tahun 2020 mendatang.
Dijadwalkan Senin mendatang (25/11) pendaftaran mulai dibuka untuk pengambilan formulir dan berlangsung selama sepekan hingga tanggal 1 Desember 2019.
Sementara untuk pengembalian formulir juga dijadwalkan berlangsung selama seminggu.
“Untuk pengembalian formulir kita mulai tanggal 2 sampai tanggal 7 Desember,” kata Dimyati Musthofa ketua DPD PKS Samarinda, diskretariat PKS, jalan M.Yamin Samarinda.
Bagi partai Dakwah ini, dalam proses penjaringan akan menyisahkan 4 bakal calon yang akan direkomendasikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. Dua sebagai bakal calon Walikota dan duanya lagi sebagai bakal calon wakil walikota.
Hal itu dilakukan sesuai dengan arahan DPP dan DPW Partai. Melewati itu, sejumlah tahapan disipakan, usai proses pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah penyampaian visi dan misi, kemudian pendalaman melalui fit and propert test.
Dimyati menjelaskan, pihaknya juga akan membentuk tim panelis untuk mendalami lebih jauh tentang konsep dan program yang akan ditawarkan setiap bakal calon.
“Untuk tim panelis nanti ada dari internal dan eksternal partai, internal dari unsur DPD dan DPW sementara eksternal partai dari unsur provesional dengan melibatkan akademisi,”ucapnya.
Saat Disingung soal biaya pendaftaran, dirinya juga tidak menampik. Disebutnya itu untuk keperluan yang akan digunakan untuk proses penjaringan.
“Iya ada, kita patok 10 juta berlaku sama untuk pendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota, karena sejumlah proses yang kita gunakan kedepan banyak fasilitas, penyampaian visi dan visi hingga pendalaman dari panelis, ketika bicara profesional maka tidak mungkin kita tidak gunakan budget,”ucap Dimyati.
(Jr/*)