Hukum  

Buntut Pembakaran Bendera Partai, DPC PDI Perjuangan Samarinda Laporkan Pelaku Di Polresta Samarinda

DPC PDI Perjuangan Samarinda Laporkan pelaku pembakaran bendera PDIP

SAMARINDA – Sikap Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI Perjuangan) kota Samarinda atas pembakaran bendera partai di depan kantor MPR/DPR, berbuntut pada pelaporan atas kecaman untuk massa aksi yang melakukan tindakan tersebut.

Ketua DPC PDI Perjuangan Samarinda Siswadi lakukan laporan terhadap oknum tersebut, di Polresta Samarinda, pada Sabtu (27/6/20). Ditemani dengan Sekertaris PDI Perjuangan Achmad Sofyan, Bendahara Sugiono, dan beberapa anggota PDI lainnya.

dprdsmd ads

Siswadi mengatakan, pihaknya mengutuk keras atas tindakan pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan oleh oknum pada saat demontrasi menolak rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Hari ini kami dari DPC PDI Perjuangan kota Samarinda, silaturahmi dengan Polresta Samarinda untuk menyikapi kejadian pembakaran bendera kami, bendera PDI Perjuangan yang ada di Jakarta. Kami sampaikan kepada Polresta Samarinda untuk dapat ditindak lanjuti,” kata Siswadi, saat lakukan konfrensi pers di kantor Polresta Samarinda.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam situasi saat ini, sebagai partai pemerintah maka sudah menjadi kewajiban kader dalam membantu pemerintah untuk menjaga keamanan di tiap daerah.

Kemudian mengintruksikan kepada seluruh kader untuk tidak mudah terprovokasi atas tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang mengancam keamanan di daerah.

“Ini adalah aksi-aksi provokasi, bahkan menurut kami ini aksi provokasi kepada republik ini. Jadi kami harus menyikapi dengan baik,” tegasnya.

Pihaknya lebih mengedepankan proses hukum, sehingga menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Satu hal yang menjadi landasan adalah proses hukum. Kami sampaikan kepada bapak-bapak di Polresta Samarinda tadi, bahwasanya proses hukum paling terdepan,” jelasnya.

Senada dengan Siswdi, Sekertaris PDI Perjuangan Samarinda Achmad Sofyan juga mengatakan bahwa pihaknya hari ini menyampaikan aspirasi dari seluruh kader dan simpatisan partai di Samarinda.

Sesuai dengan instruksi DPP PDI Perjuangan bahwa seluruh pengurus untuk memberikan sikap sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Dan juga aksi itu dinilai sebagai aksi yang merusak iklim demokrasi yang telah lama diperjuangkan oleh pemimpin bangsa.

“Itu bukan hanya membakar bendera partai, tetapi melukai iklim demokrasi yang ada di Indonesia,” kata Sofyan.

Pihaknya berharap agar otak aksi pembakaran bendera partai PDI Perjuangan agar segera ditangkap oleh aparat penegak hukum. Supaya memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mengganggu keamanan negara.

“Kita berharap agar penegak hukum dapat mengusut tuntas para pelaku, serta otak yang ada dibelakang. Agar supaya para pelaku ini dapat segera ditindak,” tegasnya.

Disisi lain dari pihak kepolisian Polresta Samarinda yang di Wakili oleh Kepala Bidang Personalia Siti Rohana menyatakan akan segera memberikan laporan dari pengurus partai DPC PDI Perjuangan Samarinda ke Kapolres Samarinda Kombespol Arif Budiman.

“Untuk tindak lanjutnya kita akan segera berikan laporan ke pimpinan. Karena saat ini kami hanya menerima laporannya dahulu,” pungkasnya.

(ESC)