Cegah Penularan Covid-19, Walikota Samarinda Himbau Nikah Cukup di KUA

Beri.id, SAMARINDA– Hasil rapat Forkopimda kota Samarinda telah menyepakati akan membatasi jalur transportasi dari dan menuju kota Samarinda. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tepian..

Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengatakan, dalam rapat ada juga pembahasan terkait perkawinan. Ia menyebutkan dalam laporan yang diberikan pada tanggal 4 april nanti akan ada yang menikah.

dprdsmd ads

“Hal ini diputuskan untuk dibatasi juga oleh pemkot, mengikuti surat edaran dari kementerian agama bahwa pelaksanaan pernikahan tetap bisa dilakukan, tetapi hanya dibatasi 10 orang yang ada dalam ruangan,”katanya dikonfirmasi pada Senin (30/3/2020) usai rapat Forkopimda.

Memang ada berkembang juga bahwa ada yang menikah tanggal 4 nanti tapi sesuai dengan surat edaran yang ada di kementrian agama maksimal 10 orang,” lanjutnya.

Kemudian dalam pelaksanaan pernikahannya dirinya menghimbau  agar dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA), untuk menghindari pengumpulan masa.

Sementara yang bisa menghadiri agenda kata Jaang, mereka diantaranya kedua mempelai, dua saksi, dan penghulu yang akan dibatasi hingga maksimal 10 orang.

“Artinya apa, mempelai perempuan dan laki laki ada saksi dua, plus penghulu maksimal 10 orang dan itu pelaksana nikahan diadakan di kementerian agama,” tegas Ja’ang.

(Esc)