SAMARINDA– Revisi aturan tentang perlindungan anak tengah menjadi dilakukan oleh DPRD Samarinda.
Perihal revisi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti mengakui pihaknya terbagi berusaha mendorong aturan tentang kesejahteraan masyarakat, khususnya kepada anak.
Lebih lanjutnya, dirinya menyebutkan bahwa Kota Samarinda perlu untuk memperhatikan dan menjamin hak-hak anak di mata hukum.
Hal tersebut, ia menyebutkan bahwa persoalan dan pananganan anak terhadap resiko menjadi korban kekerasan dan ekslopoitasi sehingga perlu dilakukan pencegahan.
“Dalam revisi Perda tersebut juga tertulis perkembangan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Samarinda dan ini bertujuan membangun inisiatif Pemkot untuk mengarah pada upaya transformasi hak asasi anak,” ucapnya.
Terakhir, Damayanti menhimbau masyarakat untuk memperhatikan tingkah laku anaknya, agar terhindar dari kenakalan remaja, ia pun meminta para orang tua untuk berkomunikasi dengan anaknya dalam memahami perilaku dan masalah sosial yang di hadapi masing-masing anak.
“Walaupun revisi Perda ini menjamin hak asasi anak, perlu digaris bawah peran orang tua dalam pengawasan juga menjadi dukungan agar aturan tersebut berjalan maksimal dan dapat diterima di masyarakat,” pungkasnya.
(Dodi/adv)