Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Sebagai Upaya KPK Agar Tidak Ada Penyelewengan Anggaran

SAMARINDA – Surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No. 11 Tahun 2020 tentang aturan data penerima bantuan harus verifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola langsung oleh kementerian sosial.

Keluarnya surat ini membuat perubahan dalam mekanisme pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Padahal sebelumnya, mekanisme yang ditetapkan pemerintah adalah pendistribusian bantuan langsung ke masyarakat, dari pemerintah pusat melalui pemerintah di kabupaten/kota. Hal ini berdampak pada lambatnya proses pemberian bantuan kepada masyarakat.

Meskipun begitu, upaya ini juga dilakukan agar tingkat penyelewengan anggaran dalam proses distribusi bantuan kedaerah jauh dari tindakan penyelewangan anggaran.

“Jngan sampai nantinya menimbulkan konsekuensi hukum. karena edaran KPK itu, jadi data harus masuk dulu ke DTKS,” kata Ketua Pansus Penanganan Pandemi Covid-19 Hasanuddin Mashud, saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Kaltim, pada Rabu (6/5/2020) kemarin.

Untuk mentaktiskan keterlambatan datangnya bantuan, Pansus Covid-19 DPRD Provinsi Kaltim sedang dalam proses penyusunan alternatif lain untuk mengantisipasi masalah tersebut.

Disebutkannya bahwa pihak yang tidak terdaftar dalam penerima bantuan dari dana APBN dan APBD, maka akan mendapatkan jalur khusus yang akan diberikan oleh tim Pansus.

“Nanti langsung kami berikan kepada Sekretaris Daerah, jadi semuanya akan merasakan bantuan,” lanjutnya.

Pihaknya menyayangkan keterlambatan proses pemberian bantuan, akbat dari ketidaksiapan data yang dimiliki oleh pemerintah. Selain itu, menurutnya disisi lain memang perlu kehati-hatian dalam mengelola bantuan, karena memiliki konsekuensi hukum jika penyelewengan terjadi.

“Karena ini memang butuh kehati-hatian.kalau kemarin kan, kami mau langsung serahkan itu. Keinginan Pansus malah dari dana 500 miliar itu langsung diserahkan ke masing-masing kota dan kabupaten, nanti Pihak pemerintah, akan berkoordinasi dengan OPD masing,” jelasnya.

Perlahan namun pasti, kata itu yang membuat dirinya yakin dalam proses pengawalan pemberian bantuan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kaltim.

“Lambat tapi pasti, akan kami kawal terus,” pungkasnya.

(Esc)

Exit mobile version