Dewan Dorong Pembuatan Perda Pengelolaan BUMD di Kaltim

Beri.id, SAMARINDA – Upaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan daerah Kalimantan Timur terus dilakukan.

Belum lama ini anggota komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja (Kuker) ke Pemprov Jatim, tepatnya di Bagian Biro Perekonomian.

dprdsmd ads

Tidak lain, kunjungan sejumlah dewan Dikarangpaci itu untuk bertukaran pikiran dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mengoptimalkan PAD dan Pembangunan Daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menuturkan, dalam pertemuan itu banyak hal yang digali untuk diimplementasikan di Kaltim.

“Saat ini khususnya di Kaltim masih banyak BUMD yang mengalami kredit macet, Contohnya yang baru saya dengar ini Bankaltimtara,” Tuturnya.

Reza begitu ia disapa, menyarankan agar Pemprov membuat satu peraturan daerah (Perda) soal pengelolaan BUMD.

“Isinya, mengenai pembinaan, pengawasan dan soal permasalahan disana (BUMD) dari permodalan serta kepengurusan,” sebutnya.

“Nah, kita harus tahu tujuan utama dari BUMD itu sendiri. BUMD ini memiliki manfaat apa?. Untuk umum kah atau profit, harus jelas dulu,” jelas anggota Fraksi Gerindra tersebut, melanjutkan.

Apalagi, persoalan kredit macet di BUMD tidak bisa dipungkiri. Disinilah perlu ada Perda, supaya mengetahui pengelolaannya dan permasalahannya.

“Istilah adanya Perda ini nantinya bisa mengoptimalkan dan menggenjot PAD dari sektor BUMD,” tutupnya.

(Jr/*)