Diduga Ada Potensi Penyimpangan, Listiyono Minta Pemprov Lakukan Audit Terhadap Perusda PT Ketenagalistrikan

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono.

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan monitoring bahkan audit dari awal terhadap Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Ketenagalistrikan.

Sebab, menurut Nidya, di Perusda tersebut ada potensi penyimpangan terhadap kerjasama dengan pihak ketiga, baik dari sisi kewenangan maupun dari sisi tata kelola keuangan.

dprdsmd ads

Hal ini disampaikannya usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (8/8/2023).

Diketahui, forum tersebut membahas tentang kinerja Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan dan Pembagian Dividen dengan PT Cahaya Fajar Kaltim.

“Ya, secara kasat mata Komisi II, bahwa diduga ada potensi penyimpangan kerjasama pihak Perusda PT. Ketenagalistrikan dengan pihak ketiga yaitu PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK),” kata Nidya Listiyono.

Sehingga dari itu, Politisi Partai Golkar ini meminta kepada Pemprov untuk melakukan monitoring dan audit awal terhadap Perusda tersebut.

“Walaupun telah ada pergantian direksi dari sebelumnya, akan tetapi harus melakukan audit dulu, kemudian memberikan rekomendasi apakah kerjasama ini akan terus dilanjutkan atau tidak,” ungkapnya.

Disisi lain, kata dia, kerjasama mestinya bisa berlanjut hanya jika ada memberikan keuntungan.

“Untuk apa melanjutkan kerjasama, sementara pihak yang bekerjasama tidak mampu memberikan keuntungan,” tambahnya.

Dia menyebut apabila dalam proses pengauditan terhadap Perusda PT. Ketenagalistrikan terdapat temuan atau penyimpangan, maka akan kembali kepada Komitmen perjanjian antara pihak pemprov dengan pihak Perusda.

“Pihak Pemprov dengan Direksi ada komitmen bersama, apabila tidak memberikan benefit atau keuntungan, maka akan ada waktunya untuk mundur, tidak diganti, mereka harus mundur, itu ketegasan dari Pemerintah,” pungkasnya.(BONNY)