Daerah  

Disnaker Samarinda berpesta di atas pelanggaran Hak pekerja Kebersihan

Beritainspirasi.info – Samarinda. Tampil beda, tengah banyaknya serikat buruh di kota samarinda yang merayakan 1 mei (Hari Buruh Internasional) dengan kegiatan diskusi serta serimoni yang berisi hiburan serta doorprize dll. Seperti hal nya yang dilakukan oleh Disnaker kota Samarinda yang menyambut mayday bertemakan “Mayday Is a Happy Day”  ini penuh dengan isian hiburan dan bagi-bagi hadiah untuk beberapa serikat buruh seperti SBMI, KSBSI, dan SP Kahutindo  yang memilih mengikuti acara tersebut.

acara yang di adakan di gor segiri ini dihadiri beberapa petinggi politik dan tokoh masyarakat. antara lain Walikota Samarinda Syahrie Jaang, Ketua Apindo Kaltim M. Slamet brotosiswoyo, serta Kadisnaker Kota Erham Yusuf.

dprdsmd ads

SBSI 1992 yang memilih melakukan aksi kampanye damai, bertempat di taman Samarendah ratusan buruh ini mulai melakukan orasi dengan soundsistem.

Demontrasi dilakukan mulai pukul 09.00 wita ini dipenuhi kemarahan para buruh-buruh DKP yang sekarang berubah DLH. Banyak praktek ilegal dan pelanggaran hukum  terjadi pada pekerja yang menjaga kebersihan kota tepian ini.

Teranyar jumlah pekerja DLH sesuai SK Walikota 964 tercatat 1658 orang, tapi dari keterangan ketua PK SBSI 1992 bahwa jumlah tersebut adalah fiktif. “saat melakukan pelaporan ke BPK kami melakukan verifikasi jumlah pekerja yang keseluruhannya hanya 736 orang”.

SBSI 1992 yang saat ini menangani kasus pekerja DKP atau DLH sekarang, menjelaskan bahwa pelanggaran yang di lakukan oleh pihak dinas sudah sangat masif, misalnya seperti pemotongan BPJS yang harusnya hanya 2 % dari gaji sesuai UU, namun untuk pekerja pengambil sampah saja pemotongan itu kurang lebih Rp. 121.000. Bukan hanya itu saja upah pekerja pun juga ikut di pangkas, dari nilai Rp. 57.000 sesuai dengan SK Walikota 964 menjadi Rp. 51.000”. pungkas nurdin iropa yang juga menjadi korban kesewenang-wenangan instansi terkait hingga ia pun kehilangan pekerjaan nya pada oktobber 2016.

Penyelesaian kasus-kasus ini tak kunjung usai dari 2 tahun penanganan serikat. Banyak upaya telah dilakukan serikat untuk melindungi hak anggota. “kami akan terus maju menghadapi penindasan manusia ini hingga menang”ujar Nurdin (arm/kub)