Fraksi Hanura: Pemprov Kaltim Harus Berhati Hati Dalam Memberikan Ijin Eksploitasi di Kawasan Karts

Beri.id, SAMARINDA – Fraksi Hanura DPRD Provinsi Kaltim menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim agar berhati hati dalam memberikan ijin kepada perusahaan yang akan mengeksploitasi kawasan Karts.

Hal itu disampaikan Nikson Butar Butar saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi Hanura saat Rapat Paripurna Ke-26 DPRD provinsi Kaltim pada, Senin (12/08/19) di gedung utama DPRD Kaltim.

Anggota Komisi IV ini menyebutkan bahwa kelestarian lingkungan adalah faktor kunci ketahanan energi dan sumber daya air.

“Salah satu kasus dalam pelestarian lingkungan hidup ini adalah kelestarian Karts diKutim dan Berau,” tuturnya.

Atas itu dirinya meminta agar pemerintah tidak gegabah. dalam hal ini berhati hati dalam memberikan ijin kepada perusahaan pabrik semen dan lainya yang akan beroperasi di sekitar kawasan Karst.

Untuk diketahui Kawasan karts ini terbentang dari sangkulirang kabupaten Kutai timur sampai mangkalihat kabupaten Berau berkisar seluas 800 ribu HA.

Logo DPRD Kaltim

Nikson menyebutkan, saat ini Karts itu telah menopang kehidupan lebih dari 100 ribu jiwa, sekaligus juga sumber air baku dalam kawasan industri Maloy seluas 20.660 HA.

“yang mana pembahasan Raperda tentang kawasan Maloy ini kini sementara berlangsung,” Ucapnya.

Selain itu Fraksi Hanura juga menekankan agar pemerintah memberikan prioritas pembangunan pada akses jalan dibeberapa daerah yang kondisinya terlihat masih parah.

“Sebagai contoh dari kabupaten Kutai barat (Kubar) ke kabupaten Mahakam ulu (Mahuku) yang saat ini tidak bisa dilewati saat musim hujan,” ungkap Nikson

Terkait rendahnya penerimaan dan retribusi akibat rusaknya fasilitas sarana dan prasana serta SDM yang tidak memadai, Fraksi Hanura juga telah beberapa kali mengingatkan agar hak itu segera diperbaiki

“Namun ternyata hingga sekarang belum juga diperbaiki, maka kami minta sekali lagi agar diperbaiki dan perlu rekruitmen sumber daya manusia yang memadai untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang akan membayar pajak,” Tutur Nikson. (*)

Exit mobile version