Samarinda- Keterbukaan informasi dalam setiap tahapan penyusunan program pembangunan daerah, mulai dari proses perencanaan, pembahasan anggaran hingga pelaksanaan program, seluruhnya harus dapat diakses dan diawasi oleh publik.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim, Sugiyono saat menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) dengan tema “Transparansi Perencanaan dan Penganggaran Dalam Pemerintahan Yang Demokratis,” di Kampung Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim, Sabtu (14/03/2026).
Sugiyono mengatakan bahwa agenda ini bagian upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang demokratis dalam peningkatan transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran.
“Transparansi dinilai menjadi kunci utama untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” lanjutannya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap tahapan penyusunan program pembangunan daerah. Mulai dari proses perencanaan, pembahasan anggaran hingga pelaksanaan program, seluruhnya harus dapat diakses dan diawasi oleh publik.
“Prinsip transparansi bukan hanya sebatas membuka dokumen anggaran kepada masyarakat, tetapi juga memastikan masyarakat dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan pembangunan. Partisipasi publik dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat praktik demokrasi di daerah.
Menurutnya, perencanaan dan penganggaran yang transparan akan memperkecil potensi penyalahgunaan anggaran serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kami terus mendorong agar setiap kebijakan anggaran disusun secara terbuka dan akuntabel,” bebernya.
