Jelaskan soal Pengadaan Kendaraan Dinas, Andi Harun: Mau Beli? Mau, Tapi Uangnya Tidak Cukup

Wali Kota Samarinda, Andi harun. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID – Wali Kota Andi Harun tak ingin polemik kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda terus berlarut-larut, dengan meminta Inspektorat Kota Samarinda turun langsung melakukan verifikasi dan review menyeluruh.

Andi Harun menegaskan, evaluasi tersebut penting untuk memastikan pengelolaan fasilitas kendaraan pemerintah benar-benar berjalan transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, ia juga kembali menjelaskan logika kebijakan yang selama ini dipersoalkan publik, terutama terkait pilihan skema pengadaan kendaraan operasional.

Persoalan utama ditekankan orang nomor satu di Kota Tepian itu bukan pada keinginan membeli atau tidak, melainkan keterbatasan ruang fiskal dalam APBD.

Ia menggambarkan situasi itu dengan ilustrasi sederhana.

“Bayangkan kita hanya punya uang satu juta, sementara untuk membeli 59 mobil lurah dan camat itu butuh sekitar dua puluh juta. Kalau uang satu juta itu dipakai untuk sewa, kita bisa menyediakan kendaraan operasional sekaligus untuk banyak unit kerja,” jelasnya, Jumat (13/3/2026).

Lanjut Andi Harun, pemerintah kota sebenarnya tidak menutup kemungkinan membeli kendaraan operasional.

Namun realitas anggaran membuat pemerintah harus mencari cara agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

“Mau beli? Mau. Tapi uangnya tidak cukup. Jadi ini bukan pembenaran, bukan alasan. Demi Allah, ini penjelasan apa adanya,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kendaraan operasional pemerintah sejatinya disiapkan untuk menunjang aktivitas kedinasan, termasuk pelayanan kepada masyarakat serta tamu-tamu resmi yang datang ke Kota Samarinda.

Dengan luasnya wilayah kerja pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan kecamatan, kebutuhan kendaraan operasional menjadi bagian dari sarana penting dalam mendukung pelayanan publik.

Andi Harun juga memastikan bahwa dalam proses pengadaan kendaraan, kepala daerah tidak pernah secara khusus meminta jenis ataupun merek tertentu.

Seluruh proses pengadaan, kata dia, berjalan melalui mekanisme administratif yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.

“Dalam mekanisme pengadaan, kepala daerah tidak pernah secara khusus meminta jenis atau merek kendaraan tertentu. Itu bagian dari proses administratif di pemerintah daerah,” ujarnya.

Meski begitu, ia menilai evaluasi tetap perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik.

Karena itu, ia meminta Inspektorat Kota Samarinda melakukan review agar seluruh proses pengelolaan kendaraan operasional benar-benar sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Review ini penting agar seluruh proses pengelolaan kendaraan operasional berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” katanya.

Instruksi wali kota tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kota Samarinda.

Kepala Inspektorat Neneng Chamelia Santi mengatakan pihaknya akan lebih dulu mempelajari seluruh dokumen yang berkaitan dengan pengadaan kendaraan operasional pemerintah.

Ia menyebut, proses awal akan dimulai dengan koordinasi bersama Bagian Umum serta rapat internal tim inspektorat sebelum pemeriksaan lebih mendalam dilakukan.

“Berkas-berkasnya nanti kami konfirmasi ke Bagian Umum. Hari Senin rencananya kami rapat internal dulu. Surat dari BPK juga sudah ada, itu akan kami pelajari untuk bahan pemeriksaan,” ujarnya.

Setelah tahap awal tersebut, Inspektorat akan membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan mekanisme pengadaan kendaraan operasional di lingkungan Pemkot Samarinda.

Neneng berharap proses review bisa berjalan cepat mengingat sebagian besar dokumen pengadaan masih relatif baru.

“Mudah-mudahan cepat. Biasanya cukup dengan surat tugas karena ini instruksi langsung dari Pak Wali. Berkasnya juga kemungkinan masih lengkap karena pengadaannya baru tahun 2023,” jelasnya.

Ia juga membuka kemungkinan bahwa pemeriksaan tidak hanya fokus pada satu jenis kendaraan saja, melainkan akan melihat keseluruhan pengelolaan kendaraan operasional pemerintah.

“Nanti kita pelajari dulu. Yang jelas tahap awal ini kami dalami dulu dokumennya, kemudian mungkin ada diskusi lebih lanjut dengan beliau sambil proses berjalan,” pungkasnya. (Lis)

Exit mobile version