Samarinda – Anggota DPRD Samarinda Laila Fatihah menyebutkan akan mengesahkan 23 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 pada tanggal 17 November 2022 mendatang dalam rapat paripurna
Hal ini disampaikan usai mengikuti agenda rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda bersama dengan Bagian Hukum dalam rangka agenda pembahasan Propemperda tahun 2023.
“ Ya, nanti kami mengagendakan, rencananya pada tanggal 17 November 2022 untuk mengesahkan Propemperda 2023 baik itu inisiatif DPRD maupun dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda,” ucapnya di ruang rapat gabungan lantai l Gedung DPRD Samarinda, Selasa (15/11/2022).
Menurutnya, 23 Propemperda tahun 2023 tersebut terdiri atas 17 inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Samarinda, dan 6 raperda usulan Pemkot Samarinda.
“Jadi semuanya sudah memenuhi syarat administrasi dan selanjutnya akan melalui proses persetujuan dan penetapan,” ungkapnya.
Legislator Perempuan menyebutkan bahwa pembahasan 23 Propemperda tersebut dalam rapat paripurna nantinya dalam rangka menyesuaikan pembahasan antara DPRD dengan Pemkot Samarinda.
Selelanjutnya, Kata dia, akan diparipurnakan kembali untuk penetapannya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Sehingga targetnya diselesaikan pada tahun 2022 ini. Dalam tahapannya harus melibatkan pembahasan usulan dari Pemkot Samarinda,” bebernya.(BONNY/ADV)