Genjot PAD Kaltim, Komisi II DPRD Kaltim Gelar Pertemuan Bersama Biro Ekonomi

Beri.id, SAMARINDA– Upaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan komisi II DPRD Kaltim.

Setelah menggelar rapat dengar pendapat bersama Bapenda Kaltim beberapa hari lalu, kemarin, Senin (2/12/2019) komisi II kembali menggelar rapat bersama mitra kerja lainya, Biro ekonomi Provinsi Kaltim.

dprdsmd ads

Pertemuan keduanya menjadi ajang silaturahmi, pada pertemuan, komisi II DPRD Kaltim memperkenalkan diri terlebih dahulu kemudian giliran biro ekonomi.

Selain sebagai silaturahmi, DPR juga meminta informasi terkait tugas dan wewenang biro perekonomian. Selain itu DPRD juga minta evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta peran biro perekonomian terhadap BUMD.

Nidya Listiono misalnya, salah satu anggota komisi II ini meminta data-data BUMD yang ada di Kaltim. Disebutnya ada delapan Perusda untuk dipelajari dan menjadi bahan anggota dewan dalam mengawasi kinerja sejumlah Perusda itu.

yang sedang berjalan di Kaltim saat ini, yakni sebanyak 8 Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim untuk dipelajari dan menjadi bahan anggota dewan dalam mengawasi kinerjanya.

“Kami meminta untuk bisa disiapkan data-data terkait BUMD, dari model pembentukannya, direksi hingga bidang kerjanya,” ucapnya kepada biro ekonomi.

Selain itu, guna untuk perubahan secara maksimal dirinya juga meminta komisi II visit ke pemerintah-pemerintah daerah untuk belajar, biro ekonomi juga harus diajak.

Sementra Sapto Setyo Pramono menegaskan agar dalam pengolaan Perusda tidak menggunakan subsidi silang. Menurutnya Perusda idealnya mencari keuntungan.

“Bukan untuk membuang uang, jika memakai subsidi silang pasti akan ketahuan,” ungkap Sapto.

Di sisi lain, Kepala Biro Ekonomi, H. Nazrin mengatakan pada intinya Pemprov Kaltim mempunyai niat yang sama yakni menginginkan ekonomi Kaltim yang lebih baik.

“Biro ekonomi hanya sebagai pembina, pada intinya kita mempunyai niat yang sama yakni menginginkan ekonomi kaltim yang lebih baik,” urainya.

Dirinya menjelaskan, Filosofi perusda adalah agen pembangunan, artinya penghasilan pendapatan modal masuk di kas daerah, sehingga dana-dana yang masuk itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan di daerah.

“Terkait masalah aset, baik yang bergerak maupun tidak itu di BPKAD, kami hanya sebagai pembina, tentunya ada masuk laporan kepada kami yang akan dievaluasi dalam rangka pembinaan. Kalau data-data dulu kami sudah pernah sampaikan, tapi nanti akan kami lengkapi untuk komisi II yang baru,” sebutnya.

Rapat dihadiri oleh enam anggota komisi dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Baharudin Demmu.

 

(Jr/*)