GMNI Komisariat Uniba Balikpapan Soroti RKUHP, Ada Pasal Bermasalah

BALIKPAPAN – Puluhan aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Uniba, memadati Taman Tiga Generasi, Sepinggan, Kota Balikpapa, pada Kamis (28/07/2022) lalu. Mereka mimbar bebas mengritisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Aksi mimbar bebas itu dimulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian satu persatu maju memberikan orasi politik berupa kritik mereka terhadap RKUHP dan sikap pemerintah yang seakan tak bergeming meski RKUHP terus-terusan dihujani kritik.

dprdsmd ads

Leo Danis selaku koordinator lapangan mengungkapkan bahwa agenda mimbar bebas yang digelar GMNI Komisariat Uniba tersebut merupakan ruang pencerdasan terkait pasal-pasal berpolemik di RKUHP yang disebut sebagai upaya pemberangusan demokrasi.

“Selain itu sebagai upaya membangun gerakan bersama untuk tetap menghidupkan pasal-pasal yang demokratis dalam RKUHP,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua GMNI Komisariat Uniba Maha Sakti Esa Jaya menjelaskan bahwa mimbar bebas yang mereka laksanakan tidak hanya dikhususkan untuk kalangan internal GMNI, atau sebatas mahasiswa saja. Namun terbuka untuk umum.

“Mimbar bebas ini bisa menjadi ruang beraspirasi. Serta bermanfaat pula sebagai ruang edukasi terkait persoalan-persoalan yang berkenaan dengan isu demokrasi di dalam RKUHP,” Bung Maha, sapaannya.

Dirinya menekankan bahwa perhatian penuh harus diberikan terkait penyusunan RKUHP ini, sebab terkait persoalan mendasar warga negara. Apalagi beberapa pasal menurutnya sangat bermasalah, bahkan disebutnya seperti dekolonialisasi.

“Jangan sampai kebijakan yang ada dengan tujuan pembaharuan hukum malah justru mengenyampingkan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam sebuah negara demokrasi,” tegasnya.

Selain orasi-orasi politik, mimbar bebas tersebut juga diisi dengan pembacaan puisi, dan cerpen

(Fran)