Mahasiswa Unmul Protes Kebijakan Rektor Soal UKT Yang Pilih Kasih

SAMARINDA – Polemik pembayaran uang kuliah di kampus seperti tidak ada habisnya. Hari ini Rabu (8/7/20) Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi UGD (Unmul Gawat Darurat) lakukan aksi protes setelah rektor mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Rektor No.190/KU/2020 tentang pedoman pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa sarjana dan program diploma dilingkungan universitas Mulawarman.

Dalam SK tersebut di point pertama menyebutkan bahwa setiap mahasiswa sarjana maupun diploma diwajibkan untuk membayar UKT secara penuh.

dprdsmd ads

Menurut Alfon Koordinator Lapangan aksi Aliansi UGD terdapat point-point yang mendiskriminasi mahasiswa dari SK Rektor tersebut. Apalagi kata dia saat ini Indonesia sedang dalam tahap normal baru atau new normal.

Lebih lanjut Alfon menjelaskan, yang mendapatkan keringanan hanyalah mahasiswa yang semester sembilan keatas, padahal masa pandemi semua masyarakat merasakan kesulitan yang sama.

“Kami menilai SK rektor tersebut adanya pendiskriminasian terhadap satu golongan, karena SK rektor itu hanya meringankan UKT buat mahasiswa semester akhir dan beberapa mahasiswa yang sangat membutuhkan, sedangkan perekonomian kami bahkan seluruh mahasiswa juga pasti terganggu semenjak masa pandemi ini,” ucap Alfon saat ditemui awak media, didepan gerbang Unmul yang jadi titik aksi.

Lebih lanjut ia memperingatkan kepada mahasiswa untuk serius dalam melihat kesulitan mahasiswa dimasa pandemi saat ini.

Dirinya juga menegaskan kepada pihak birokrat kampus, bahwa masa Aksi UGD akan kembali menggeruduk kantor rektorat Unmul dengan tuntutan yang sama. Rencananya aksi ini akan dilangsungkan serentak secara nasional, pada Kamis (9/7/20) esok.

“Aksi besok itu juga gerakan serentak secara nasional, karena kami juga tergabung di aliansi nasional,” pungkasnya.A

Adapunlima tuntutan Aliansi UGD yang disampaikan antara lain :

  1. Tolak SK Rektor 910/KU/2020.
  2. Gratiskan UKT dimasa Pandemi.
  3. Transparansi data keuangan. Universitas Mulawarman 2019/2020.
  4. Hentikan intimidasi terhadap gerakan mahasiswa.
  5. Tolak pemotongan upah maupun PHK pekerja pendidikan mulai dari dosen, administrasi, satpam, pekerja kebersihan. Bersihkan berikan upah dan jaminan kerja layak untuk pekerja Unmul.

Hingga berita ini tayang, pihak rektor Unmul belum dapat dikonfirmasi terkait aspirasi mahasiswa ini.

(ESC)