Serentak SE – KALTIMTARA, KaKanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan Serahkan Remisi Natal

SAMARINDA – Puluhan Ribu warga binaan pemasyarakatan se – Indonesia peroleh remisi khusus Natal 2023.

Hal ini di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kanwil Kemenkumham) Kaltim Gun Gun Gunawan. Saat memimpin Penyerahan Remisi Khusus Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan pada Hari Natal Tahun 2023 di Rutan Kelas IIA Samarinda. Senin (25/12/2023)

dprdsmd ads

Pada Hari Raya Natal 2023 ini, Pemerintah memberikan remisi khusus kepada 15.922 orang Narapidana yang terdiri dari Remisi Khusus I (pengurangan sebagian) sebanyak 15.823 orang dan Remisi Khusus II sebanyak 99 orang yang dinyatakan langsung bebas, sedangkan untuk Pengurangan Masa Pidana diberikan kepada 146 orang Anak Binaan yang terdiri dari Pengurangan Masa Pidana I sebanyak 142 orang dan Pengurangan Masa Pidana II sebanyak 4 orang yang dinyatakan langsung bebas.

Sedangkan untuk WBP dibawah Kanwil Kemenkumham Kaltim sendiri, terdapat 632 WBP menerima Remisi Hari Natal, yang terdiri dari 626 orang RK I dan 6 orang RK II.

Dalam Penyerahan remisi tersebut, seluruh Lapas dan Rutan se-Kaltim Tara hadir melalui daring.

Selain Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, turut juga hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim Heri Azhari serta Penjabat Struktural lainnya, juga Kepala Rutan Samarinda Julherry Siburian.

Dalam Kesempatan tersebut Karutan Samarinda Julherry Siburian berkesempatan membacakan Surat Keputusan Menteri, No. SK. Remisi Khusus Natal Tahun 2023

PAS-2133 PK. 05.04 Tahun 2023

PAS-2134 PK. 05.04 Tahun 2023

PAS-2136 PK. 05.04 Tahun 2023

Untuk Rutan Samarinda sendiri, 25 orang WBP memperoleh Remisi Khusus I dan Remisi Khusus II Nihil.

Dirangkaikan penyerahan remisi itu juga Kakanwil Gun Gun Gunawan membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly) yang menyampaikan bahwa Pemberian remisi adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas/Rutan/LPKA yang merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi Warga Binaan yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang.

“Remisi tentunya diberikan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, dan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” Jelasnya.

Usai selesai proses penyerahan remisi, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan memperoleh lukisan buah hasil karya binaan Rutan Samarinda.

Lanjut, usai prosesi pemberian remisi, Rutan Samarinda Gelar ibadah Raya Natal Bersama WBP.

Ibadah kali ini warga binaan berkesempatan dihadiri keluarga. Banyak dari orang tua dan anak istri dari WBP hadir dalam ibadah kali ini. Tentu ibadah menjadi lebih haru di hari yang penuh sukacita.

Terlihat suasana hangat memenuhi lapangan tempat proses ibadah di lakukan. Terlihat banyak dari WBP yang sedang melepas rindu bersama keluarga yang ikut hadir di perayaan natal mereka tahun ini.

Dalam ibadah Natal 2023 ini Rutan Menghadirkan PK Ahlimadya Sutrisman sebagai pengkotbah.

Natal berlangsung sangat menarik, hampir semua proses ibadah dilakukan oleh semua WBP. Mulai dari band musik, pemimpin pujian dan singer, bahkan WBP mempersembahkan paduan suara yang tak kalah merdu dengan paduan suara profesional. Begitu pula di bagian drama, para WBP terlihat kompak dan serius menjalani peran mereka.

Julherry Siburian Karutan Samarinda Menjelaskan. Semua proses ibadah ini memang di lakukan oleh Warga binaan. Hal ini menunjukan bahwa selama masa pidana mereka menjalani binaan dengan baik dan positif.

“Mulai menghasilkan lukisan, memainkan musik band dengan banyak aransemen, penyanyi nya, panduan suara nya, pemain drama nya. Ini menjelaskan bahwa pembinaan keagamaan kami di rutan berjalan sangat baik,” tanda Jul. (Red)