BERI.ID – Ketimpangan layanan pemenuhan gizi di Kalimantan Timur masih menjadi pekerjaan rumah besar, dari total kebutuhan 372 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh provinsi, hingga kini baru 173 unit yang beroperasi.
Kesenjangan ini menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sepenuhnya menjangkau masyarakat secara merata, terutama di wilayah terpencil yang justru memiliki kerentanan gizi lebih tinggi.
Koordinator SPPG Regional Kalimantan Timur, Binti Maulina Putri, mengakui bahwa distribusi layanan masih jauh dari ideal.
Ia menyebut, capaian saat ini belum mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, apalagi jika memperhitungkan wilayah-wilayah terluar yang belum tersentuh fasilitas SPPG.
Dinilainya, kondisi tersebut tidak lepas dari kompleksitas pembangunan satu unit layanan pemenuhan gizi yang membutuhkan kesiapan infrastruktur, sumber daya, hingga dukungan mitra.
Karena itu, pemerintah melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) sebagai unit pelaksana teknis di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan pembenahan tata kelola agar program ini berjalan lebih efektif.
“Melihat fenomena ini kita banyak membenahi. Bahkan juknis kami sudah sampai revisi keempat karena dari awal sampai saat ini, kami terus berusaha mencapai tujuan program,” bebernya, belum lama ini.
Di sisi lain, tantangan terbesar justru berada pada aspek investasi pembangunan SPPG yang tidak kecil.
Untuk membangun satu dapur pelayanan gizi, dibutuhkan biaya yang cukup besar, sehingga tidak semua daerah dapat dengan cepat memenuhi kebutuhan unit layanan.
“Untuk membangun satu dapur itu tidak sederhana. Kami bekerja sama dengan yayasan dan mitra, karena memang membutuhkan investasi yang cukup besar,” jelasnya.
Biaya pembangunan satu unit SPPG berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp4,5 miliar, sementara total investasi awal dari mitra dapat mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar.
Anggaran tersebut mencakup pembangunan fisik, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), peralatan masak bertekanan tinggi, hingga kendaraan operasional distribusi makanan.
Besarnya kebutuhan investasi ini menjadi salah satu faktor mengapa pemerataan layanan belum tercapai.
Di Kabupaten Kutai Barat, misalnya, hingga kini baru terdapat tiga unit SPPG yang beroperasi, jauh dari kebutuhan ideal untuk menjangkau seluruh masyarakat.
Meski demikian, pihaknya membuka peluang seluas-luasnya bagi mitra yang ingin terlibat dalam program ini.
Pendaftaran dilakukan secara transparan melalui portal resmi mitra Badan Gizi Nasional.
Namun saat ini, proses pendaftaran sementara ditutup karena sebagian mitra masih dalam tahap melengkapi sarana dan prasarana yang dipersyaratkan.
Sementara itu, dari sisi kebijakan, program SPPG juga terus mengalami dinamika.
Sirajul Amin menyampaikan bahwa dalam kurun waktu satu tahun terakhir, berbagai penyesuaian dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah penambahan hari operasional layanan.
Jika sebelumnya program berjalan lima hari dalam sepekan, kini diperluas menjadi enam hari, termasuk hari Sabtu, guna meningkatkan jangkauan penerima manfaat.
Selain itu, cakupan penerima manfaat juga diperluas.
Tidak hanya peserta didik dan kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, kini tenaga pendidik atau guru juga masuk dalam kategori penerima manfaat program.
Perubahan lainnya adalah pengetatan standar operasional.
Jika sebelumnya sejumlah ketentuan bersifat opsional, kini beberapa aspek telah diwajibkan guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga di seluruh wilayah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa program pemenuhan gizi di Kalimantan Timur masih berada dalam fase penyesuaian yang dinamis.
“Banyak perubahan dan penyesuaian, dulu tidak wajib Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sekarang kan wajib,” bebernya.
Sementara itu, untuk perkembangan SPPG saat ini di Kaltim, dari total 173, sebanyak 134 unit di antaranya sudah beroperasi penuh dan mulai melayani kebutuhan gizi masyarakat, khususnya peserta didik.
Secara sebaran, Kota Samarinda menjadi wilayah dengan jumlah unit terbanyak, yakni 51 unit berdasarkan SK, dengan 40 unit yang sudah aktif beroperasi.
Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 35 unit dalam SK dan 26 unit telah berjalan.
Kota Balikpapan berada di urutan selanjutnya dengan 28 unit yang ditetapkan, di mana 21 unit sudah menyalurkan layanan secara aktif.
Sementara itu, Kota Bontang memiliki 18 unit dengan 15 unit beroperasi, dan Kabupaten Kutai Timur tercatat 15 unit dengan 11 unit telah berjalan.
Untuk wilayah lain, Kabupaten Berau memiliki 12 unit dalam SK dengan 10 unit yang sudah beroperasi, serta Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan 8 unit dan 5 unit yang telah aktif.
Adapun Kabupaten Kutai Barat dan Paser masing-masing memiliki 3 unit, yang seluruhnya telah beroperasi penuh.
Satu-satunya daerah yang belum memiliki unit operasional adalah Kabupaten Mahakam Ulu.
Meski demikian, Sirajul memastikan bahwa pembangunan fisik di wilayah tersebut telah rampung dan saat ini memasuki tahap evaluasi akhir sebelum dioperasikan.
“Percepatan pembangunan terus dikejar untuk memenuhi target total 372 unit SPPG di seluruh Kaltim,” tutupnya. (lis)
