Komisi IV DPRD Samarinda Mediasi Permasalahan Antara Hotel Diamond Dengan Eks Karyawan

Foto: Deni Hakim Anwar Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda

SAMARINDA– Komisi IV DPRD Samarinda memediasi antara Hotel diamond dengan eks Karyawan hotel, permasalahannya mengenai pembayaran yang belum di diselesaikan oleh hotel diamond.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyebutkan bahwa sudah ada keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang mana keputusan tersebut mewajibkan agar pihak Hotel Diamond membayarkan jumlah nilai gugatan yang dilayangkan oleh penggugat.

Padahal kata Deni sapaan akrabnya mengatakan persoalan itu sudah berlangsung sejak tahun 2019. Akan tetapi, hingga saat ini pihak Hotel Diamond belum juga melakukan pembayaran kepada dua eks karyawan Hotel Diamond sejumlah kurang lebih Rp52 juta.

“Jadi memang kejadian ini dari tahun 2019. Artinya sudah tiga tahun berjalan akan tetapi sampai hari ini ketika putusan itu sudah turun dari MA tidak dijalankan oleh Hotel Diamond. Artinya belum dibayarkan,” ungkapnya saat ditemui usai hearing di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu (7/12/2022).

Tidak hanya putusan kasasi dari MA, bahkan dari Pengadilan Negeri Samarinda pun sudah memberikan surat teguran sebanyak 3x dan dihadiri oleh pihak Hotel Diamond tetapi tidak juga dijalankan hasil putusan itu.

Sehingga Komisi IV sebagai fasilitator akan membuatkan satu rekomendasi untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Hotel Diamond supaya bisa melaksanakan aturan hukum yang sudah berjalan.

“Artinya keputusan hukum yang sudah berjalan untuk dijalankan. Karena bagaimanapun kita mau semua perusahaan yang berdiri di Kota Samarinda tetap patuh terhadap aturan hukum,” tuturnya.

Deni berharap agar perusahaan yang ada di Kota Samarinda jangan sampai tidak taat terhadap aturan hukum yang sudah ditetapkan, karena sangat mungkin akan menjadi contoh yang buruk.

“Apabila ada satu perusahaan yang memberikan contoh tidak baik, maka nanti akan merembet kepada perusahaan yang lain. Ini tadi kami minta Pemkot Samarinda sebagai eksekutif yang mengambil kebijakan supaya nanti bisa melaksanakan sebagaimana fungsinya baik untuk administrasi maupun terhadap tindakan lain,” terangnya.

(Dodi/adv)

Exit mobile version