KPU Kaltim Siapkan Tenaga Penuh Pemeriksaan Berkas Daftar DPD

SAMARINDA – Pemeriksaan berkas terkait Pendaftaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur terus berlangsung, sesuai waktu yang di tentukan oleh KPU sebelumnya, bahwa pendaftaran telah di tutup pada kamis, (26/04).

Sebelumnya hasil verifikasi berkas dukungan KTP Elektronik calon anggota DPD RI dapil Kaltim, ada 51 nama calon yang mendaftar, namun hanya 48 yang menyerahkan berkas dukungan tersebut. Setelah melalui verifikasi oleh KPU, ada empat calon dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat dan 44 calon dinyatakan lolos dan diminta menyerahkan kelengkapan berkas sebagaimana yang telah ditetapkan.

dprdsmd ads

Saat ditemui, Taufik juga menjelaskan “sedari pagi hingga siang tadi, kita telah berhasil menginput sekitar 21 nama, dan hingga pukul 22.20 Wita nama yang sudah masuk ke kita sekitar 31 nama. Kita juga masih akan menunggu calon-calon yang masih belum mengantar kan berkasnya” ujarnya.

Saat dikonfirmasi perihal batas jam pengatantaran berkas, Ketua KPU ini pun tersenyum sembari berujar “untuk batasan jam, kami belum tentukan pastinya, yg jelas semalam-malamnya akan kami tunggu. entah deh sampai jam berapa” ungkapnya dengan canda.

Bagi KPU dan Bawaslu, hal seperti ini tentu bukan beban kerja, melainkan tugas. Sehingga para pendaftar benar-benar yang terbaik dan memenuhi syarat. “Yah kita akan bertahan hingga jam berapapun, sebelumnya petugas kami bahkan menunggu hingga pukul 04.00 pagi di Ruang Aula untuk menyelesaikan inputan berkas, termasuk juga Bawaslu Provinsi yang bersama-sama kami di sini mengawal jalannya pendaftaran ini”. Lanjutnya.

Jumat malam (27/04) tadi, baru 31 nama yang terdaftar di KPU kaltim sebagai calon DPD dan Lolos berkas (dukungan KTP elektronik) pada jam 22:20 Wita. Hingga sabtu (28/04) tepat pukul 02.30 pagi KPU Kaltim masih menunggu para pendaftar yang akan kembali menyetor kelengkapan berkasnya, hingga pada 02.30 Wita total 37 nama pendaftar yang dinyatakan lolos verifikasi berkas (dukungan KTP Elektronik)”.(Arm)