Kurang Lebih Dua Bulan di Tutup, Jalan Ring Road II Sudah Dibuka Kembali

Foto, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Saat Menyaksikan Proses Buka Kembali Jalan Ir H Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda

Samarinda – Penutupan di Jalan Ir H Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda telah dibuka kembali pada, Selasa (16/05/2023).

Pembukaan jalan tersebut dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara warga pemilik lahan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Senin (15/05/2023).

Dalam pembukaan jalan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Baharuddin Demmu bersama Anggota Komisi I, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli dan Kuasa Hukum Warga, Abdul Rahim.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan, penutupan jalan tersebut kurang lebih dua bulan, terhitung sejak bulan Maret tahun 2023.

“Jalan ini sudah diblokir kurang lebih dua bulan. Kita merasa bersyukur, karena hari ini keikhlasan warga setempat untuk membuka jalan ini,” kata Baharuddin Demmu kepada awak media.

Politisi PAN ini menyatakan, Komisi I DPRD Kaltim akan berkomitmen untuk mengawal proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan warga tersebut.

“Komisi I akan terus mengawal hingga sampai proses pembayaran ganti rugi lahannya selesai,” jelasnya.

Terakhir, Ia menyebut jumlah pemilik lahan ada 33 orang dan kurang lebih sekitar 5,6 hektar lahan yang harus ganti rugi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Nanti ada proses sosialisasi dengan warga setempat, sehingga bisa mengetahui apakah bertambah atau berkurang,” pungkasnya.

(Boni)

kpukukarads