SAMARINDA – Exsekutif Comitte (EXCO) Partai Buruh (PB) Kota Samarinda resmi mendaftarkan 35 Bakal calon legislatif (Bacaleg) nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda pada, Minggu (14/5/2023) kemarin.
Dikonfirmasi awak media, Ketua EXCO Partai Buruh Samarinda, Endy Satrio mengatakan, komposisi Bacaleg dari Partai berlogo Padi itu terpenuhi sebesar 80 persen.
Sebagaimana diketahui, penyelenggara pemilu serentak untuh tahun 2024 mendatang terlebih Samarinda menyediakan 45 caleg.
“Alhamdulilah. Partai Buruh resmi mendaftarkan 35 bacaleg ke KPU Samarinda,” kata Endi sapaanya, Senin (15/5/2023).
Lanjut Endy menjelaskan, latar belakang bacaleg PB Samarinda memiliki latar belakang yang beragam mulai dari Buruh, aktifis, petani dan nelayan.
Tak hanya itu, kata Dia, Bacaleg PB Samarinda juga ada yang bekerja sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL) pedagang sayur, milenial, Ojol, penjual gorengan, sampai dengan tenaga honerer.
“Bacaleg Partai Buruh Samarinda murni dari kalangan kelas pekerja. Bukan pengusaha hitam,” imbuh Endy lagi.
Ditanya terkait target kursi perolehan pada pemilu legislatif 2024 mendatang. Endy menyebut tetap realistis dan optimis.
“kami targetkan 3 sampai 4 Kursi DPRD Kota Samarinda,” terangnya.
Diketahui partai Buruh sebagai pendaftar terakhir di KPU Kota Samarinda. Dari 18 partai, hanya 17 partai yang telah mengantarkan berkas pendaftaran Bacalegnya. Satu partai dipastikan tak ikut kontestasi Pemilu 2024 di kota Tepian ini, yaitu partai Garuda.
Berikut Partai Politik yang telah mengantar berkas pendaftaran di KPU Samarinda.
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P)
- Partai Nasdem
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Perindo
- Partai Demokrat
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Umat
- Partai Gelora
- Partai Buruh
(*)