Musda KNPI Kutim Minta Dihentikan, Dianggap Sebagai Musda Tandingan

Ketua KNPI Kutim terpilih Felly Lunh saat menerima surat dari Kesbangpol Kutim

SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim meminta agar Musyawarah Daerah (Musda) VII KNPI Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dihentikan.

Rencana Musda tersebut dinilai sebagai tandingan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan DPD KNPI Kutai Timur. Mereka telah bersurat pada Polda Kaltim dan meminta Musda itu dihentikan.

dprdsmd ads

“Kita minta agar Musda itu dihentikan,”kata Sekertaris DPD KNPI Kaltim, Romadhony Putra Pratama, Senin 28 Juni 2021.

Dia menjelaskan, DPD KNPI Kutim Periode 2016-2019 telah berakhir masa jabatannya setelah diperpanjang lagi selama enam bulan. Terhitung sejak 29 September 2020.

Berdasarkan kewenangan MPI-KNPI Kutim, pengurus tersebut tidak diperkenankan lagi dilakukan perpanjangan periodesasi kedua kalinya.

Dari alasan tersebut kemudian DPD KNPI Kaltim mengambil alih kepengurusan dan menyusun komposisi panitia penyelenggara dalam rangka Musda VII KNPI Kabupaten Kutai Timur untuk periode 2021-2024.

“Musda itu sudah digelar pada 6 Juni 2021 dengan menunjuk Kornelius Thalar sebagai Stering Comitte (SC) dan Heny Suryani sebagai organizing Comitte (OC). Hasilnya menetapkan bung Felly Lung sebagai ketua DPD KNPI Kutim, naik secara aklamasi,”terang pria yang akrab disapa Dhony itu.

Secara terpisah ketua DPD KNPI Kaltim Arief Rahman Hakim saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Musda KNPI Kutim telah selesai. Tidak ada lagi Musda lain.

Pihaknya juga telah bersurat pada Polda Kaltim agar menghentikan Musda tandingan tersebut.

Menurut Arief Musda itu dibuat hanya membuat gaduh kepemudaan yang ada di Kutim. Pasalnya Musda pada 6 Juni lalu yang bertempat di gedung serbaguna bukit pelangi. Dihadiri kurang lebih 41 organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).

Turut hadir dalam Musda tersebut Bupati dan wakil Bupati serta untur Forkopimda Kutai Timur. Hal itu kata dia telah melegitimasi pelaksanaan Musda KNPI Kutim.

“Jadi tidak ada lagi Musda tandingan, semua telah sepakat itu. Maka kami meminta agar pihak kepolisian tegas menindak dan menghentikan adanya upaya pihak yang mengatasnamakan DPD KNPI Kutim untuk melaksanakan Musda tandingan. Demi solidaritas dan kondusifitas pemuda Kutai Timur,” tuturnya. (Fran)