Pemkab Kutim Didesak Lakukan KIP Hingga Pemenuhan Ruang Hidup Yang Layak

Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Kutim (FRK) saat melakukan aksi simbolik, di depan pelataran Kantor Bupati Kutai Timur

KUTIM – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Kutim (FRK), melakukan aksi simbolik di depan pelataran Kantor Bupati Kutai Timur pada Senin, (28/6/2021) Waktu pagi.

Dalam aksinya para peserta aksi membawa spanduk berisikan tiga tuntutan. Pertama tolak Undang-Undang Minerba, kedua mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk lakukan keterbukaan Informasi Publik, kemudian menuntut pemerintah untuk memberikan hak atas ruang hidup yang layak.

dprdsmd ads

Ketua Fraksi Rakyat Kutim Faisal Afzalul Fawzan mengungkapkan, bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap situasi yang terjadi belakangan ini. Yakni persoalan pertambangan, ia menilai produk hukum ini adalah jalan mulus bagi para korporat untuk mengeruk sebanyak-banyaknya sumber daya alam di Kutai Timur.

“Hal ini berpotensi besar akan berdampak pada kerusakan lingkungan, dan ruang hidup di sejumlah wilayah Kutim,” ungkapnya Batta di depan Kantor Bupati.

Lebih lanjut Batta menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini pihaknya juga menuntut pemerintah untuk melakukan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagaimana mestinya yang tertuang dalam UU Nomor 14 tahun 2008.

Menurut Ketua FRK dengan adanya keterbukaan informasi publik, seluruh masyarakat yang berada di penjuru Kutai Timur dapat dengan mudah mengontrol hingga mengevaluasi jalannya pemerintahan saat ini.

Pada kesempatan yang sama, Jubir FRK Ikhwan Abbas menuturkan, selain soal KIP yang telah sedemikian mengkhawatirkan praktiknya di daerah tersebut. Problem lingkungan juga menjadi momok tersendiri bagi para penduduk di sekitar aktifitas industri.

“Keberadaan pabrik semen dan methanol seharusnya di kawal secara kolektif oleh publik. Jangan sampai terjadi perampasan hak rakyat yang dilakukan oleh kedua korporasi ini,” ketusnya melalui orasi.

Karena, lanjut Ibo akrabnya, belum lama ini PT Kobexindo santer pemberitaannya di media massa mengenai operasionalisasi pabrik karena tidak menaati sejumlah peraturan yang berlaku. Sehingga hal itu berimbas kepada masyarakat sekitar, khususnya di Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang.

“Ketentraman, kesejahteraan akan teramat sulit hadir di tengah-tengah daya eksploitasi berlebihan yang tidak mengindahkan ekosistem dan manusia,” ungkap Ibo

Selanjutnya aksi di tutup dengan tabur bunga di atas spanduk yang berisikan harapan akan kesejahteraan dan pelestarian lingkungan.

Simbolik ini dimaksudkan untuk menujukan bahwa jika tidak diperhatikan secara seksama, maka sama saja kita semua membunuh harapan itu di Kabupaten Kutai Timur. (Fran)