Nanda Tawarkan Beri Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Membutuhkan

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

Sosialisasi ini berlangsung di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Samarinda tepatnya di jalan Kahoi RT 31, Karang Anyar, Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada Minggu (26/3/2023).

dprdsmd ads

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu gencar melakukan sosialisasi bertujuan agar masyarakat mengetahuinya. Sehingga, nantinya Perda ini bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Selain menyosialisasikan Perda Bantuan Hukum, tujuan kegiatan pada hari ini juga sekaligus untuk memperkuat silaturahmi bersama konstituen dan masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Nanda menjelaskan pembentukan Perda Nomor 5 Tahun 2019 ini berdasarkan fakta atau peristiwa yang terjadi pada masyarakat. Sebab kata dia, seluruh masyarakat itu memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.

“Jadi Perda Bantuan Hukum ini khusus untuk masyarakat kurang mampu. Nanti akan ada fasilitas dari pemerintah untuk masyarakat agar mereka bisa mendapatkan bantuan hukum,” jelasnya,

Fasilitas yang dimaksud perempuan kelahiran Kota Samarinda ini, yaitu sekedar konsultasi persoalan yang menyangkut hukum. Atau, masyarakat bisa melakukan pendampingan dalam proses hukum.

Pada kesempatan itu, ia menawarkan bantuan kepada masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum untuk bisa langsung datang ke Kantor DPD PDI Perjuangan Kaltim di jalan A. Wahab Syahranie. Pastinya, pihaknya siap membantu masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

“Jadi jangan sungkan, karena kami ada yang namanya Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat (BBHAR). Kita layani diskusi, konsultasi dan pendampingan gratis. Kantor kami buka selama 24 jam dalam seminggu,” bebernya.

Biasanya setelah melaksanakan Sosialisasi Perda Bantuan Hukum ini jelas Nanda, banyak masyarakat yang datang ke kantor PDI Perjuangan sekedar untuk konsultasi atau meminta bantuan agar dapat didampingi.

“Mulai masalah pribadi hingga kelompok sudah kami tangani. Kemarin ada masalah kelompok ternak yang jualan sapi saat idul adha belum dibayar selama dua tahun. Akhirnya didampingi dan Alhamdulillah beberapa minggu yang lalu sudah berhasil dibayarkan,” terangnya.

“Semoga jabatan yang saya emban ini, saya bisa amanah dan bermanfaat bagi rakyat. Apa yang diperlukan untuk pembangunan Kaltim khususnya Kota Samarinda bisa kita kerja sama gotong royong, bisa diperjuangkan sama-sama,” sambungnya.

(*)