Pedagang Pasar Tamrin Geruduk Kantor UPT Pasar, Untuk Minta Keadilan

Pedagang pasar taman rawa indah saat lakukan mediasi dengan pihak UPT. Pasar Tamrin, Senin (8/2) siang tadi. (Sulaiman/beri.id)

BONTANG – Puluhan pedagang pasar menyerbu kantor UPT Pasar Taman Rawa Indah alias Tamrin, untuk menuntut kebijakan pemerintah terkait penerapan ‘Kaltim Silent’ di Bontang.

Menurut para pedagang pasar, dalam penerapan kebijakan tersebut. Pemerintah cenderung tebang pilih terkait hak pedagang yang berjualan, namun terhalang aturan.

dprdsmd ads

Dalam pengamatan pedagang pasar, 6 sampai 7 Februari kemarin. Masih banyak pedagang pasar yang membuka lapaknya untuk berjualan.

Sementara para pedagang yang miliki lapak didalam gedung pasar Tamrin, semuanya serempak tak berjualan. Inilah yang menjadi sumbu pembakar kekesalan para pedagang pasar yang merasa tidak diperlakukan secara adil oleh pemerintah.

H. Nasir Koordinator Pedagang Ayam di Pasar Tamrin mengatakan kalau tidak ada keadilan yang diberikan pemerintah. Oleh karenanya pihak pedagang melakukan aksi geruduk kantor UPT. Pasar Tamrin.

“Kalau memang ikuti instruksi Gubernur (Kaltim), maka semuanya harus tutup. Jangan ada tebang pilih,” ucapnya, saat ditemui usai aksi bersama asosiasi pedagang pasar Tamrin, Senin (8/2).

Ke depan, jika usulan mereka tidak segera ditindak. Pihaknya akan lakukan aksi yang lebih ekstrim lagi. Sampai memaksa untuk tetap berjualan, walau pintu pagar pasar ditutup oleh keamanan.

“Kalau di kunci nanti, dari hasil kesepakatan teman-teman. Kita akan buka paksa. Karena yang kita inginkan keadilan. Itu saja,” jawabnya tegas.

Sementara itu, Muhammad Saleh Sekertaris Asosiasi Pasar Tamrin menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap terus berupaya agar aspirasinya sampai ke pihak pemerintah.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah melalui Disperindagkop, agar sampai ke pemerintah. Untuk tegas dalam menerapkan aturan, tidak pilih kasih,” ujarnya.

Menurutnya saat ini pedagang pasar merasa selalu dijadikan pihak yang paling dirugikan. Pasalnya setiap aturan yang dibuat, tidak pernah sampai kepada seluruh kalangan. Khususnya pedagang pasar.

Bahkan, katanya jika dikalkulasikan kerugian seluruh pedagang pasar. Akibat rusaknya sayuran serta dagangan lain, mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami akan lakukan tindakan yang lebih ekstrim, jika tidak didengarkan oleh pemerintah. Kami siap bentrok,” tegasnya kembali.

Saat di konfirmasi oleh media ini, pihak UPT. Pasar Tamrin melalui Kabag Tata Usaha Abdul Malik Rifai mengaku menyambut baik usulan dari Asosiasi pedagang pasar Tamrin.

Namun dirinya belum dapat memberikan keputusan yang akan di ambil oleh pihaknya. Tapi dirinya akan menampung terlebih dahulu aspirasinya, untuk kemudian di sampaikan kepada kepala dinas dan diteruskan kepada Pemerintah Kota Bontang.

“Aspirasi ini tetap kami akan tampung, untuk disampaikan ke pimpinan,” Jelasnya.

Saat di singgung perihal keberadaan Kepala UPT Pasar, dirinya menjawab saat ini posisinya sedang melayat ke rumah duka salah satu pedagang pasar.

“Beliau ini sedang melayat, tapi saya usahakan aspirasi ini sampai,” tandasnya. (ESC)