Pembelian Pertalite Dimalam Hari Dikritisi DPRD Samarinda

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda.

SAMARINDA– Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyoroti kebijakan Pertamina yang memutuskan jual beli BBM di lakukan pada malam hari.

“Apakah efektif aturan pembelian pertalite di malam hari. Kasihan masyarakat yang harus bekerja di pagi hari,” jelas Angkasa Jaya Djoerani, Sabtu (30/10/2022).

dprdsmd ads

Menurutnya, aturan waktu pembelian pada malam hari, ada pula aturan yang memberikan batasan maksimal kepada pelanggan sebanyak Rp 300 ribu.

Selain itu pula, ada enam SPBU yang memberlakukan penjualan pertalite di malam hari itu berada di Jalan Juanda, Jalan Kesuma Bangsa dan jalan Diponegoro.

“Apakah itu semua bisa menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan,” tegasnya.

Angkasa Jaya menilai bahwa dengan aturan tersebut dalam rangka menangani sumber kemacetan yang diakibatkan oleh atrean pembelian Pertalite di beberapa SPBU, kenyataannya kemacetan masih saja terjadi.

“Harusnya Pertamina bisa bijak dalam menyikapi masalah ini, jangan langsung membuat aturan seperti itu,” ucapnya.

Politisi PDI-Perjuangan mendorong Pertamina untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban, karena harus mengantre beli BBM  sampe malam, terus besoknya masyarakat sulit untuk bekerja paginya,” Tutupnya.

(Dodi/adv)