Pembentukan Tim KSP Hotel Atlet Masih Belum Selesai, Dispora Kaltim: untuk Proses Lebih lanjut Tanyakan ke BPKAD

Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Junaidi

Samarinda, Beri.id – Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Junaidi mengatakan bahwa, pembentukan Tim Pelaksana Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Hotel Atlet di Gor Sempaja Samarinda hingga saat ini belum selesai.

Namun, berdasarkan penjajakan awal, untuk membentuk Tim KSP tersebut, perlu dinilai oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), kemudian dibantu dan diformulasikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), seperti pemanfaatan hotel.

“Pembentukan tim KSP Hotel Atlet yang rencananya diadakan di Balikpapan masih belum selesai,” katanya.

Dalam yang sama, Junaidi juga mengatakan bahwa, pihaknya sementara ini sudah memberikan arahan secara langsung kepada BPKAD.

“Tapi untuk mengetahui sejauh mana prosesnya, sementara ini saya belum tau, tapi untuk langkah dan prosesnya silahkan tanyakan ke BPKAD,” terangnya.

Lanjutnya, saat ini junaidi menyebut sudah ada 4 perusahaan yang memasukkan Company Profile. Namun untuk penawarannya belum diberikan oleh pihak perusahaan tersebut.

“Jadi nanti mekanismenya seperti apa setiap perusahaan yang menawarkan, mereka harus mempresentasikan dulu. Dengan standar penilaian yang sudah dibuat dan berdasarkan kerangka acuannya yang ada, berapa kontribusi mereka terhadap Pemprov, bagi hasil pendapatannya seperti apa, pembagian pendapatannya seperti apa, nah itu nanti diatur didalam perjanjian kerjasama di dalam KSP tersebut,” bebernya

Junaidi pun menekankan hal tersebut sangat penting untuk diformulasikan atau digodok oleh tim KSP terhadap pihak-pihak perusahaan yang ingin melakukan pemanfaatan melalui pengelolaan Hotel Atlet.

“Supaya benar-benar berharap pengelolaannya ini tepat dan tidak merugikan kedua belah pihak, terutama pemerintah. Jangan sampai nanti kita dirugikan dengan hasil pengelolaan. Kalau sampai merugikan pemerintah, pasti nanti juga merugikan masyarakat,” Pungkasnya.

(Adv/Dispora Kaltim)

kpukukarads