Peran Dewan Harus Lebih Maksimal Dalam Proses Pembuatan Kebijakan

Nidya Listiyono Ketua Panitia Khusus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Provinsi Kalimantan

Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono memastikan DPRD Kaltim akan lebih aktif dalam proses pembuatan kebijakan, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

Hal disampaikannya usai menggelar rapat internal Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Rapat Gedung D Lt 3, Kantor DPRD Kaltim, Senin (20/3/2023).

dprdsmd ads

Nidya Listiyono mengungkapkan, telah berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan penyesuaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Salah satunya, nanti akan memasukkan kebijakan-kebijakan lokal dalam pembentukan Perda nantinya,” kata Nidya.

Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, dirinya akan memastikan bahwa peran DPRD Kaltim harus lebih maksimal.

“Jangan sampai DPRD hanya menerima laporan dan tidak terlibat aktif dalam proses pembuatan kebijakan khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.

Selain itu, kata Nidya, Soal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 yang banyak dikeluhkan, Pansus sendiri juga telah berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim.

“Dari pandangan seluruh Fraksi DPRD Kaltim meminta untuk merevisi Pergub No. 49 tersebut, sebab tidak ada aturan di atasnya yang mencantumkan nilai soal batasan minimal bantuan keuangan (Bankeu),” ungkapnya.

Sementara, sebut Nidya, Kemendagri juga menyatakan tidak salah jika ada pencantuman nilai batasan minimal.

“Kemudian tidak salah juga ketika dicantumkan batasan nilai bantuan keuangan yang sebesar Rp 2,5 miliar itu. Pada prinsipnya DPRD Kaltim sepakat dan semuanya berharap dengan direvisinya Pergub No. 49 kita bisa membantu masyarakat di kalangan bawah,” tambahya.

Langkah selanjutnya, kata Nidya, dalam waktu dekat akan memanggil Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kaltim untuk membahas hal teknis kaitanya dengan penyusunan draft Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dari Pansus Sendiri sudah menyiapkan usulan terkait Ranperda tersebut, sehingga peran dari DPRD Kaltim bisa lebih Maksimal,” pungkasnya.

(Boni)