Permasalahan Stunting Perlu Disikapi Serius, Deni Berikan Catatan Untuk OPD Terkait

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

Samarinda, Beri.id – Dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbaru, Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti permasalahan tingginya angka stunting bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB). Fokus pembahasan tertuju pada langkah-langkah penanganan kasus stunting di Kota Samarinda.

Pembahasan utama dalam rapat tersebut mencakup upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk mengurangi prevalensi stunting. Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, tingkat stunting di Kota Samarinda saat ini mencapai 25,3 persen.

Pemkot Samarinda menetapkan target untuk menurunkan angka ini menjadi 20 persen hingga akhir tahun 2023, dengan target lebih lanjut mencapai 11 persen pada akhir tahun 2024. Deni memberikan apresiasi terhadap upaya Pemkot Samarinda dalam menangani stunting, namun ia juga memberikan peringatan agar fokus tidak hanya diberikan pada penanganan, tetapi juga pada upaya pencegahan.

“Untuk itu penanganan dan pencegahan harus dilakukan secara bersamaan dan tidak dapat dipisahkan. Maka kegiatan pencegahan itu sebaiknya dimulai sejak dini,” terang Deni.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini meminta agar semua pihak yang berkepentingan untuk saling bersinergi, terutama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan. Diantaranya Dinas Kesehatan Kota Samarinda, DP2KB, dan Kemenag Kota Samarinda. Sebab nantinya mereka juga yang akan bertugas untuk mendampingi calon pengantin, memberikan dukungan selama proses pernikahan, hingga memastikan kesehatan ibu dan anak.

“Karena semua langkah ini harus dikelola secara optimal, terutama di 1.000 hari pertama pengasuhan,” tandas Deni.

 

(ADV/DPRD Samarinda)

Exit mobile version