Pemukiman di Bantaran Sungai Bertahap Ditertibkan, Ketua Komisi III Ingatkan Pemkot Agar Tak Mengesampingkan Sosialisasi

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani

Samarinda, Beri.id – Pemerintah Kota Samarinda tengah intensif dalam pelaksanaan kegiatan penertiban di beberapa kawasan, khususnya pemukiman warga yang ada dibantaran sungai. Tujuannya selain mendukung kegiatan pengendalian banjir, kawasan pinggiran sungai memang sudah seharusnya menjadi kawasan hijau.

Meski demikian, beberapa warga menyuarakan ketidakpuasan mereka, merasa bahwa nilai ganti rugi yang diberikan tidak memadai. Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani, mengambil catatan khusus terkait hal ini. Ia menegaskan bahwa setiap upaya penertiban seharusnya dimulai dengan sosialisasi yang komprehensif kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut mencakup pemahaman mengenai implementasi aturan yang seharusnya menjadi pengetahuan bersama bagi semua pihak. Oleh karena itu, Angkasa memberikan saran kepada Pemkot Samarinda agar tidak mengesampingkan langkah-langkah sosialisasi sebelum melaksanakan penertiban.

“Penertiban sebaiknya dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tujuan dari kegiatan penertiban,” kata Angkasa.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini menyatakan bahwa dalam konteks sosialisasi, perlu dilakukan secara teratur melalui peran camat, lurah, dan juga RT. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi masyarakat yang merasa keberatan dengan nilai kompensasi atau alokasi dana yang memiliki peruntukan yang jelas.

“Kami memberikan saran, sementara pelaksanaan berada di tangan Pemkot Samarinda, namun tetap penting untuk memperhatikan aturan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam proses ini,” pungkas Angkasa.

 

(ADV/DPRD Samarinda)

Exit mobile version