SAMARINDA — Penataan jalan di sekitar Pasar Pagi, Samarinda, memicu keluhan warga dan pedagang. Jalan yang ditinggikan sekitar setengah meter dikhawatirkan membuat toko terendam saat banjir. Rencana penambahan pagar dan taman juga dinilai akan menghambat kendaraan pengangkut barang hingga mobil pemadam kebakaran.
Keluhan tersebut mendorong Komisi I DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak di kawasan Jalan Mas Tumenggung Nomor 27, Jumat (23/10/2026). Peninjauan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda.
Di lokasi, Ahmad mempertanyakan pelaksanaan pembangunan jalan tersebut. Menurut dia, terdapat persoalan yang perlu diperjelas, mulai dari kepemilikan lahan, keterkaitan pekerjaan dengan pembangunan Pasar Pagi, hingga dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
“Hari ini kita turun ke lapangan, sidak. Persoalannya terkait pembangunan jalan yang ada di sekitar kawasan Pasar Pagi ini. Menurut saya ini tidak sesuai aturan yang ada,” kata Ahmad.
Ia menyebut pihak pelaksana pekerjaan belum mengetahui secara jelas kepemilikan lahan tersebut. Pembangunan jalan itu juga disebut terpisah dari paket proyek Pasar Pagi.
“Pertama, mereka tidak mengetahui ini lahan milik siapa. Kedua, ini tidak sepaket dengan Pasar Pagi. Nah, Pasar Pagi itu sendiri karena itu HGB, jadi akses jalan ini dibikin sendiri dalam rangka keperluan untuk warga menyeberang,” jelas Ahmad.
Akses Toko dan Keselamatan Jadi Persoalan
Ahmad mengatakan persoalan tidak berhenti pada pembangunan jalan. Rencana pemasangan pagar di sisi kiri dan kanan, pembuatan taman, serta pagar di bagian depan kawasan dikhawatirkan akan menutup akses yang selama ini digunakan warga dan pedagang.
Menurut dia, pemerintah harus memperhitungkan kebutuhan kendaraan pengangkut barang untuk masuk ke toko. Akses kendaraan darurat juga tidak boleh terabaikan.
“Kalau ada kebakaran, mobil tidak bisa masuk. Termasuk pedagang di sini, kalau mau masuk mobil angkut barangnya, tidak bisa,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan sejumlah toko di sekitar lokasi seharusnya menjadi pertimbangan dalam perencanaan. Para pemilik toko, menurut dia, merasa kegiatan usaha mereka terancam oleh perubahan akses tersebut.
Selain itu, jalan yang sudah ditinggikan kurang lebih setengah meter menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Warga takut toko mereka menjadi tempat masuknya air ketika hujan dan banjir.
Ahmad menyebut warga sebenarnya masih bersedia menerima kondisi jalan yang telah dibangun, meski dalam keadaan terpaksa. Namun, mereka meminta pekerjaan tidak diteruskan dengan penambahan pagar, taman, maupun fasilitas lain yang berpotensi menghalangi akses.
“Kalau jalan polos, mereka setuju, walaupun sudah ditinggikan kurang lebih setengah meter. Kalau banjir, warga pemilik toko yang kena,” paparnya.
Menurut Ahmad, alasan estetika tidak bisa menjadi satu-satunya dasar untuk melanjutkan penataan. Keindahan kawasan harus berjalan bersama kepentingan masyarakat yang tinggal dan mencari penghasilan di sekitarnya.
“Program pemerintah harusnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan malah mempersusah rakyat di sekitar sini,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta Pemkot Samarinda mempertahankan jalan yang sudah terbangun tanpa melanjutkan bagian pekerjaan yang dipersoalkan warga.
“Kami minta Pemkot, untuk jalan yang ada ini sudahlah, tetapi jangan diteruskan lagi pembangunannya, termasuk rencana pembangunan pagar, taman, dan pelengkap lainnya,” pintanya.
“Kita berharap Pemkot memahami. Jangan kita berbicara estetika, keindahan kota, lalu ada masyarakat yang sengsara,” sambungnya.
Keluhan Intimidasi terhadap Warga Jadi Sorotan
Dalam sidak tersebut, Ahmad juga menyoroti keluhan warga yang merasa tidak nyaman dan terintimidasi selama pekerjaan berlangsung. Ia menyebut pengerahan personel Satpol PP serta kehadiran unsur kelurahan dan kecamatan yang, menurut keterangannya, berlangsung hampir setiap hari.
Ahmad menegaskan bahwa keberatan warga terhadap pembangunan tidak dapat diperlakukan sebagai tindakan premanisme. Menurut dia, warga tidak melakukan kekerasan fisik.
“Tidak ada premanisme oleh warga sini. Mereka tidak main fisik,” tandasnya.
Ia mengatakan pembicaraan di lokasi telah melibatkan kontraktor dan unsur Pemkot Samarinda, termasuk Satpol PP. Persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui dialog, dengan tuntutan warga agar pembangunan pagar dan taman tidak diteruskan menjadi perhatian utama.
“Artinya nanti kita bicarakan baik-baik. Tapi yang pasti, warga meminta pembangunan pagar dan taman jangan diteruskan,” terangnya.
Ahmad menegaskan DPRD mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah kota selama pelaksanaannya sesuai aturan dan memperhatikan kepentingan masyarakat.
Ia menyatakan, “Kita sepakat mendukung pembangunan Pemkot dalam segala hal sepanjang itu sesuai aturan.”
Sebagai tindak lanjut, DPRD Samarinda akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut. Warga terdampak juga akan diundang untuk menyampaikan keberatan secara langsung.
Ahmad mengatakan kesimpulan pertemuan akan dituangkan dalam notulen. Apabila masyarakat tetap meminta pembongkaran terhadap bagian pembangunan yang mereka persoalkan, ia menyatakan akan mendukung aspirasi tersebut.
“Tindak lanjut sidak hari ini, kita akan memanggil semua pihak terkait dengan pembangunan ini, termasuk masyarakat. Nanti kesimpulannya kita buatkan notulen. Apabila masyarakat tetap meminta dibongkar, kita mendukung masyarakat,” urainya.
Ia menambahkan, kesediaan DPRD turun ke lapangan tidak terbatas pada persoalan Pasar Pagi. Aspirasi masyarakat Samarinda yang menyangkut kebutuhan warga, menurut dia, harus ditindaklanjuti.
“Siapa pun yang datang ke DPRD Samarinda, selagi itu masyarakat Samarinda dan kebutuhannya menyangkut warga Samarinda, kita akan turun. Bukan hanya di Pasar Pagi ini,” tutup Ahmad.
Warga Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
Sementara itu, warga sekitar Pasar Pagi, Ronal, mengatakan ketidakjelasan pembangunan sudah dirasakan sejak pekerjaan dimulai. Ia menyebut warga tidak memperoleh pemberitahuan maupun penjelasan mengenai apa yang akan dibangun.
Pada awalnya, warga justru menyambut baik pekerjaan tersebut. Mereka mengira jalan akan diratakan atau diaspal untuk memperbaiki akses. Namun, pekerjaan yang berlangsung ternyata meninggikan permukaan jalan.
“Dari proses pembangunan awal, kami sudah bertanya-tanya, ini apa yang dibangun. Tidak ada penjelasan sama sekali, tidak ada pemberitahuan,” ungkap Ronal.
“Ketika jalan ini awal mau dibangun, kita senang. Kita kira mau diratakan atau diaspal, ternyata ditinggikan,” tambahnya.
Ronal mengatakan pemasangan batu alam di lokasi juga menimbulkan pertanyaan warga. Menurut dia, perubahan bentuk dan ketinggian jalan dilakukan tanpa penjelasan yang cukup mengenai dampaknya terhadap toko di sekitarnya.
“Mereka pasang batu alam, kita tanya untuk apa dipasang. Kemudian ini dinaikkan. Kalau banjir, kasihan warga pemilik toko, pasti terendam semua,” keluhnya.
Ia mengaku keberatan telah disampaikan berulang kali. Namun, warga tidak pernah diajak mengikuti rapat atau pertemuan untuk membahas rencana pekerjaan tersebut.
Rencana pemasangan pagar semakin mengkhawatirkan warga karena dinilai akan menghambat akses kendaraan hingga ke bagian belakang kawasan. Menurut Ronal, kondisi itu berbahaya apabila terjadi kebakaran.
“Warga tidak pernah dilibatkan dalam rapat, tidak pernah dilibatkan pertemuan. Ini juga ada ide mau ditutup, dipagari. Kalau ada kebakaran, mobil tidak bisa masuk sampai belakang,” tuturnya.
Ronal turut mempertanyakan kebutuhan pemasangan pot dan pagar pada ruas jalan yang menurutnya tidak terlalu panjang. Ia menilai penataan semestinya mempertimbangkan keberadaan pedagang yang telah lama menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut.
Para pedagang, kata dia, bukan baru membuka usaha di sana. Sebagian telah menjalankan usaha secara turun-temurun, dari kakek, orang tua, hingga anak.
“Mereka ini sudah jualan di sini sudah lama, dari kakek, bapak, anak. Tapi begini yang terjadi. Ketika warga protes, tidak digubris, alasannya perintah atasan. Kami saja tidak pernah dilibatkan,” sesalnya.
Menurut Ronal, warga juga tidak pernah diperlihatkan denah sejak awal pembangunan. Akibatnya, mereka tidak mengetahui bentuk akhir penataan maupun perubahan akses yang akan terjadi.
Ia mengaku warga pernah mengajak pihak yang menangani pekerjaan untuk bertemu. Namun, ajakan itu disebut tidak mendapat respons
“Yang bikin bingung, dari awal proses pembangunan kami tidak pernah diperlihatkan denahnya, ini apa yang dibangun. Mereka sudah pernah kami ajak ketemu, tapi tidak ada respons sama sekali,” bebernya.
Minta Hambatan Dicabut, Jalan Kembali Bisa Dilalui
Melalui DPRD Samarinda, Ronal meminta keluhan warga diperjuangkan. Ia menginginkan fasilitas yang menghalangi kendaraan dicabut dan kawasan tersebut dikembalikan fungsinya sebagai jalan yang dapat diakses seperti biasa.
Warga juga meminta bagian depan diratakan agar kendaraan bisa kembali masuk untuk menunjang kegiatan toko.
Ronal menyampaikan tuntutannya, “Kami meminta ini semua dicabut, ini dijadikan jalan saja seperti biasa. Yang menghalangi kendaraan dicabut, kemudian di depan itu diratakan supaya akses kendaraan bisa masuk.”
Menurut Ronal, perubahan akses membuat pedagang merasa terisolasi dari lingkungan usahanya sendiri. Ia mempertanyakan perlakuan terhadap mereka yang sudah lama berdagang di kawasan itu.
“Sekarang warga di sini, pedagang, seakan diisolasi. Memangnya mereka ini pedagang liar?” pungkasnya.
