Daerah  

Resmi Menikah, Status Tahanan Kepolisian Bukan Penghalang

Beri.id, BALIKPAPAN- Masyarakat Balikpapan sempat di hebohkan dengan pengungkapan dua tersangka terkait pembunuhan bayi di Sumber Rejo Kota Balikpapan Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Dalam status tersangka dan tengah menjalani hukuman atas perbuatannya, kedua pasangan ini akhirnya meresmikan hubungan mereka dalam ikatan pernikahan pada Kamis, (07/11/2019) bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.

Kedua belah pihak keluarga dari tersangka sepakat merencanakan penjemputan kepada kedua calon pasangan pengantin tersebut. Pihak keluarga dalam laporan sempat menunggu di Polsek Balikpapan Utara saat menjemput keduanya sebelum kemudian dibawa ke KUA untuk melangsungkan Proses Akad Nikah.

dprdsmd ads

Tampak keluarga kedua tersangka menggunakan dua Kendaraan roda empat berwarna hitam dan silver saat berada di Polsek Balikpapan Utara menuju ketempat pernikahan.

Namun kedua tersangka tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas dari luar maupun keluarga terkait, sehingga saat menuju ketempat pernikahan ke dua mempelai yang berstatus tahanan ini tetap menggunakan mobil polisi lengkap dengan personel kepolisian yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengamankan jalannya pernikahan ini.

Setelah kurang lebih 45 menit menunggu, akhirnya Ahmadi sebagai penghulu yang bertugas hadir di lokasi acara dan proses pernikahan ke dua tahanan yang tengah terjerat kasus hukum yang sedang diproses di Polsek Balikpapan Utara Kalimantan Timur. segera dilaksanakan.

Tak butuh waktu lama, prosesi akad nikah berlangsung lancar. Tak seperti prosesi akad nikah pada umumnya dimana kedua mempelai didampingi saksi dari pihak keluarga, kali ini saksi tidak berasal dari pihak keluarga, melainkan yang bertindak sebagai saksi adalah Aipda Hasrul dan Bripka Taufiq yang merupakan personel Polsek Balikpapan Utara. Tepat pada pukul 11.30 Wita dua sejoli ini akhirnya disatukan dalam ikatan suci pernikahan.

Dalam proses sebelum Ijab Qabul, suasana ditempat pernikahan masih terlihat tenang-tenang saja, terlihat dari ekspresi maupun gerak-gerik yang ditampakkan oleh pihak keluarga dari kedua mempelai. Namun beberapa detiknya jelang prosesi Ijab Qabul yang dipimpin Penghulu dimulai, Isang tangis keluarga sontak pecah diacara tersebut.

Seketika suasana berubah menjadi isak tangis yang membuat suasana dilokasi pernikahan cukup penuh rasa haru dikedua belah pihak keluarga pengantin.

Momen-momen haru berlanjut kala salah satu orang tua (Ibu) dari mempelai memeluk anaknya yang telah resmi menikah dalam statusnya sebagai tersangka. Dengan mata yang berkaca-kaca, sang ibu memeluk sembari mengusap bahu anaknya dengan lembut.

Meski ditengah situasi kedua mempelai menyandang status tahanan, kedua pasangan yang bernama lengkap Oksaktian Subarka dan pasangannya Arnelia Putri Wulandari ini tetap menghadirkan raut wajah penuh kebahagiaan.

Dengan wajah yang tampak tetap bahagia dan sambil menunjukkan buku pernikahan, kedua pasangan itu sempat tersenyum lebar, Oksaktian mengaku senang mereka sekarang pasangan yang telah resmi menjadi Suami dan Istri yang sah. Meski harus tetap menjalani hukuman bersama-sama setelahnya.

“Seneng ya, bisa nikah juga.” ucap Oksaktian

Setelah proses pernikahan yang berlangsung tadi, Oksaktian mengatakan kepada tamu undangan dan keluarga, bahwa setelah ini akan kembali ke Polsek Balikpapan Utara dan siap menjalani proses hukum bersama sang Istri.

“Habis ini kembali ke Polsek lagi.” tutup Oksaktian

(Arm/*)