Sektor Ekonomi Jadi Atensi Pansus LKPJ, Masalah Perusda Dinilai Stagnan Tanpa Pembenahan

RDP Pansus LKPJ Bersama Biro Ekonomi dan Sejumlah Perusda
RDP Pansus LKPJ Bersama Biro Ekonomi dan Sejumlah Perusda

SAMARINDA – Sektor perekonomian salah satu yang menjadi atensi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawban (LKPJ) Gubenur Kaltim tahun 2020. Dalam mendalami laporan kinerja pemerintah provinsi Kaltim.

Wakil ketua Pansus LKPJ, Rusma Yakub mengatakan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Biro Ekonomi, pihaknya juga mengundang Perusda.

dprdsmd ads

Disebutkan bahwa DPRD Kaltim ingin mengetahui kontribusi Perusda pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita undang khusus Perusda dalam rangka karena perusda itu berkaitan dengan misi ke dua Yaitu bidang perekonomian. Karena peran perusda dalam memberikan kontribusi dalam Pendapat Asli Daerah (PAD),” ungkap Rusman dihotel Mercure, Samarinda. Selasa (27/04).

Selain itu, pihaknya mendorong kinerja Perusda agar selaras dengan visi dan misi maupun janji Gubenur Kaltim yang mentargetkan PAD sekitar Rp32 Triliun.

“Makanya itu kita undang, apa sih konsep mereka dalam menunjang program Misi kedua pak gubernur Kaltim. Ternyata persoalan perusda ini Tidak berubah dari sebelumnya,” urai Rusman.

Lebih lanjut, Rusman menyimpulkan bahwa hingga saat ini manajemen Perusda yang ada di Kaltim tidak mengalami perubahan yang signifikan dalam hal kinerja.

“Kita berputar di problem yang ada, artinya perlu ada langkah Serius untuk melakukan pembenahan kinerja perusda.
Salah satu solusi untuk mengatasi nya adalah harus dibenahi visi misi manajemen nya kemudian pengembangan sektor dan peluang bisnisnya,” tegasnya.

Oleh karena itu, Politisi PPP tersebut menegaskan apabila ada perusda yang tidak jelas Core Business maka tidak perlu dipertahankan dan lebih baik dileburkan.

“Bahkan kalau perlu kalau ada core bisnisnya yang tidak relevan kenapa harus dipertahankan. Lebih baik dilebur bahkan kalau menurut saya kenapa tidak dibentuk holding company saja jadi semua perusda yang tidak produktif itu dilebur jadi satu saja atau holding company,” pungkas Rusman. (Fran)