Tak Hanya Jadi Lalu Lintas Batu Bara, Laila Memandang Sungai Mahakam Sangat Berpotensi Untuk Meningkatkan PAD

Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda

Samarinda, Beri.id – Sungai Mahakam, yang membelah dua bagian Kota Samarinda, dianggap memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam sektor pariwisata. Selain menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perahu tambangan, kapal wisata, dan pengangkut batu bara, sungai ini juga diakui sebagai simbol Kota Tepian.

Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, menyoroti potensi Sungai Mahakam sebagai sarana untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemajuan sektor pariwisata di daerah tersebut.

dprdsmd ads

Pernyataan ini muncul karena Laila melihat sebagian masyarakat mengalami dampak dan risiko dari aktivitas angkutan batu bara di sekitar Sungai Mahakam, yang seringkali menyebabkan insiden dan dianggap merugikan daerah.

“Usulan ini saya sampaikan karena banyak kejadian, terutama beberapa kali ponton pengangkut batu bara menabrak tiang jembatan dan pipa air,” ujarnya.

Ia juga mencatat bahwa pengelolaan kapal pandu selalu melibatkan pihak ketiga, menyebabkan penyerapannya tidak optimal. Laila mengakui kebingungan terkait manfaat ekonomi yang diperoleh dari kapal pandu tersebut.

“Saya mengusulkan hal ini karena selama ini, menggunakan pihak ketiga tidak ada PAD yang masuk dari kapal pandu. Dan saya bingung apa keuntungannya,” katanya.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut berharap pemerintah daerah dapat menerapkan retribusi pada lalu lintas Sungai Mahakam. Ini diharapkan dapat membantu pemerintah menangani insiden yang terjadi.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menarik retribusi dari lalu lintas Sungai Mahakam. Dengan demikian, saat terjadi insiden, pemerintah dapat segera mengambil tindakan,” katanya.
Namun, saat ini, usulannya belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI belum mengaturnya.

“Tidak dapat dilakukan saat ini karena Kementerian Keuangan tidak mengizinkan penambahan item baru. Meskipun begitu, untuk kapal pandu masih diperbolehkan,” pungkasnya.

 

(ADV/DPRD Samarinda)