BERI.ID – Hingga akhir Februari 2026, terowongan senilai Rp395,9 miliar dengan panjang hingga 700 meter yang menembuskan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap masih belum bisa difungsikan, sebab masih menunggu hasil uji keselamatan dari pemerintah pusat.
Tanpa dokumen kelayakan tersebut, akses terowongan dipastikan belum dapat dibuka untuk umum.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek dalam waktu dekat untuk memastikan progres riil di lapangan, termasuk pekerjaan fisik dan kesiapan operasional.
Ia menyebut, DPRD ingin memastikan langsung kondisi terowongan, baik di bagian dalam maupun akses penghubung di sisi inlet dan outlet yang sebelumnya sempat menjadi catatan.
“Kita akan turun langsung, memastikan semua pekerjaan yang jadi catatan itu sudah selesai atau belum,” bebernya, Jumat (27/2/2026).
Lanjut Deni, secara umum pekerjaan konstruksi utama di dalam terowongan sebenarnya sudah mendekati rampung.
Namun, masih ada sejumlah aspek teknis yang menjadi perhatian, salah satunya adalah kelengkapan fasilitas penunjang keselamatan.
Ia mencontohkan, instalasi penerangan di dalam terowongan yang belum sepenuhnya terpasang.
Dari kebutuhan yang ada, baru sebagian lampu yang terpasang, sehingga belum memenuhi standar operasional.
“Lampu itu belum lengkap. Harusnya sudah terpasang semua, tapi yang ada baru sebagian,” jelasnya.
Selain itu, DPRD akan memeriksa kondisi penguatan struktur di bagian inlet yang sebelumnya mengalami potensi abrasi.
Penguatan tebing dan struktur pengaman menjadi penting untuk mencegah kerusakan lanjutan yang bisa berdampak pada keselamatan pengguna.
Akses jalan penghubung menuju terowongan juga menjadi perhatian.
Pemerintah sebelumnya telah melakukan perbaikan, termasuk pembangunan drainase di sisi kanan dan kiri jalan untuk mengantisipasi genangan air dan banjir.
“Kita juga akan cek jalan penghubungnya, termasuk drainase yang sudah dibangun, apakah sudah efektif atau belum,” katanya.
Lebih jauh, persoalan utama yang kini menjadi penentu adalah proses uji kelayakan dan keselamatan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Ia menyebut, proses ini melibatkan lembaga teknis yang berwenang menguji kelayakan infrastruktur jalan dan terowongan.
Menurut politisi Gerindra kelahiran 1970 itu, tahapan uji tersebut biasanya dilakukan melalui beberapa kali sidang teknis untuk memastikan seluruh aspek keselamatan terpenuhi, mulai dari struktur, ventilasi, hingga sistem penerangan dan evakuasi.
“Biasanya ada beberapa tahap sidang untuk memastikan semua standar keselamatan terpenuhi. Ini yang kita tunggu,” ujarnya.
Ia memperkirakan, jika seluruh tahapan pengujian dapat diselesaikan sesuai target pada Maret hingga April, maka kemungkinan terowongan baru bisa memasuki tahap komisioning pada Mei atau Juni 2026.
Namun, ia menegaskan bahwa tanpa hasil uji keselamatan, terowongan tidak boleh dibuka, meskipun secara fisik terlihat sudah siap.
“Kalau belum ada uji keselamatan, tidak boleh dilalui. Itu aturan yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
DPRD pun menegaskan akan terus mengawal proses ini agar tidak hanya mengejar target peresmian, tetapi juga memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun benar-benar aman dan layak digunakan.
“Yang terpenting bukan cepat dibuka, tapi benar-benar aman saat digunakan,” pungkasnya. (lis)
