BERI.ID – Penanganan longsor di proyek terowongan Samarinda direncanakan akan menelan anggaran hingga Rp90 miliar, padahal sebelumnya proyek ini telah menyerap anggaran puluhan miliar untuk penguatan struktur, namun hingga kini terowongan juga belum bisa difungsikan karena masih menunggu izin pusat.
Lebih rinci, secara fisik proyek penguatan sudah dilakukan dengan penambahan struktur sepanjang 126 meter, terdiri dari 72 meter di sisi inlet dan 54 meter di sisi outlet.
Penguatan tersebut bahkan telah menelan anggaran sekitar Rp32 miliar.
Di tengah upaya penguatan itu, muncul lagi usulan tambahan anggaran baru yang nilainya jauh lebih besar, yakni sekitar Rp90 miliar untuk penanganan lanjutan longsor.
“Ini yang jadi pertanyaan kami. Sudah ada penguatan struktur yang cukup besar, lalu muncul lagi kebutuhan anggaran sampai Rp90 miliar. Angkanya sangat besar,” tegas Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, saat inspeksi langsung ke lokasi terowongan, mulai dari sisi inlet di Jalan Sultan Alimuddin hingga outlet di Jalan Kakap, Senin (2/3/2026).
Jika dijumlahkan, total anggaran yang telah dan akan digunakan untuk penguatan terowongan ini bisa mencapai lebih dari Rp120 miliar.
Kondisi ini dinilai perlu dikaji ulang, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran.
Ditekankan Deni, penambahan struktur yang sudah dilakukan seharusnya mampu menahan potensi longsor dari sisi lereng.
Dengan demikian, tambahan anggaran seharusnya tidak lagi terlalu besar.
“Kalau struktur sudah diperkuat untuk menahan longsor, mestinya penambahan itu tidak sebesar itu lagi. Ini yang harus kita kaji,” ujarnya.
DPRD menilai kondisi ini tidak ideal.
Di tengah ekspektasi masyarakat, proyek yang telah lama dibangun justru belum bisa dimanfaatkan.
“Masyarakat bertanya kapan bisa digunakan. Harapannya, minimal saat Lebaran sudah bisa dicoba,” kata Deni.
Selain anggaran dan perizinan, DPRD juga menyoroti persoalan drainase yang dinilai berpotensi menimbulkan masalah baru.
Di sisi inlet, limpasan air disebut kerap mengarah ke kawasan sekolah dan permukiman warga.
Sementara di sisi outlet, terdapat laporan drainase buntu yang berpotensi menimbulkan genangan di Jalan Kakap.
Deni menegaskan, persoalan ini harus segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi masyarakat.
“Jangan sampai nanti terowongan selesai, tapi justru muncul masalah baru seperti banjir atau genangan,” ujarnya.
DPRD pun menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap rencana anggaran tersebut, termasuk memastikan rincian pekerjaan yang akan dilakukan.
“Pasti akan kami kaji. Kami ingin memastikan penggunaan anggaran ini benar-benar efektif dan sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas PUPR Samarinda, Hendra, mengakui bahwa usulan anggaran Rp90 miliar tersebut masih dalam tahap proses dan belum masuk dalam APBD murni 2026.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut direncanakan untuk sejumlah pekerjaan teknis, seperti pelandaian lereng (regrading), penambahan ground anchor, hingga penguatan struktur di sisi inlet dan outlet.
“Masih berproses, belum masuk anggaran. Nanti akan kami cek kembali,” ujarnya.
Secara kasat mata, kondisi terowongan disebut sudah layak.
Bahkan, struktur penguatan memiliki ketebalan hingga sekitar 50 sentimeter, yang dinilai cukup kuat menahan beban.
Namun, penggunaan terowongan tetap harus menunggu izin dari pemerintah pusat, yang kini mensyaratkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
Hendra menjelaskan, sejak 31 Desember 2025, terjadi perubahan aturan yang membuat proses perizinan menjadi lebih kompleks.
“Kalau dulu hanya izin biasa, sekarang harus sampai ke Sertifikat Layak Fungsi. Dokumennya lebih banyak dan prosesnya lebih panjang,” katanya.
Ia mengakui, hingga saat ini proses perizinan masih berjalan dan belum dapat dipastikan kapan akan selesai.
“Kami masih mengikuti SOP dari kementerian. Dokumen kami penuhi, lalu menunggu proses di sana,” pungkasnya. (Lis)
Berikut data Proyek Terowongan Samarinda (Selili):
– Total anggaran utama: sekitar Rp395–400 miliar dari APBD Kota Samarinda
– Skema pembiayaan: Multi Years Contract (MYC) dengan masa kerja sekitar 18–22 bulan.
Fungsi dan Tujuannya:
* Dibangun untuk mengurai kemacetan di kawasan Gunung Manggah / Jalan Otto Iskandar Dinata.
* Menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin – Jalan Kakap (Kelurahan Selili).
* Menjadi jalur alternatif menuju pusat kota dan koneksi ke tol Balikpapan–Samarinda / IKN.
Berikut spesifikasi teknisnya:
– Panjang total: sekitar 690 meter.
* Lebar & tinggi: masing-masing 15 meter
* Metode konstruksi: New Austrian Tunneling Method (NATM).
Timeline Pembangunan:
– Mulai pembangunan: 20 Januari 2023.
* Target awal selesai: 2024
* Mundur target: 2025 akibat berbagai kendala
* Hingga 2026: belum difungsikan (menunggu izin SLF)
Masalah apa saja yang Muncul?
1. Longsor di area inlet, terjadi pada masa konstruksi dan memicu penguatan tambahan.
2. Pembebasan lahan, sengketa nilai ganti rugi menyebabkan keterlambatan proyek.
3. Keterlambatan proyek, target molor dari 2024 ke 2025
4. Perizinan pusat (SLF), terowongan belum bisa digunakan karena harus lolos Sertifikat Layak Fungsi
5. Tambahan anggaran, sudah ada penguatan sekitar Rp32 miliar. Muncul lagi usulan tambahan sekitar Rp90 miliar
Total biaya berpotensi terus bertambah di luar anggaran awal Rp395 miliar. (lis)
