BALIKPAPAN – Maraknya berita berita bohong (hoax) pada akhir akhir ini utamanya melalui media sosial yang rentan menimbulkan terjadinya suatu permasalahan ditengah tengah masyarakat sekaligus untuk mendorong warga agar tumbuh kesadaran akan pentingnya protokoler kesehatan ditengah pandemi Covid 19, membuat jajaran Batalyon A Pelopor Brimob Polda Kaltim secara aktif berupaya mensosialisasikan Prokes pada warga sekaligus menangkal adanya berita bohong dengan berbagai cara yang salah satunya adalah dengan melakukan patroli serta dialogis bersama warga yang dijumpai saat patroli.
Kegiatan patroli dan juga dialogis bersama warga tersebut seperti yang dilaksanakan oleh aparat Satbrimob Polda Kaltim yang terdiri dari jajaran Kompi 2 Batalyon A Pelopor, pada malam ini melakukan patroli dengan sasaran pemukiman penduduk, pertokoan, perkantoran serta obyek obyek vital serta dilanjutkan dengan dialogis bersama warga di Jalan Manunggdal dan Jl. MT Haryono Kota Balikpapan. Minggu (04/01) malam.
Dalam kesempatan tatap muka dan dialogis tersebut, anggota Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim memberikan dan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas sekaligus mengajak untuk seluruh warga tidak mudah percaya dengan adanya berita berita bohong (hoax) utamanya yang ada di media sosial.
“Dampak yang paling dikhawatirkan dari adanya berita-berita bohong (hoax) antara lain timbulnya pertikaian antar kelompok yang bisa meluas menjadi konflik massa dan berujung pada sara, sudah sekian banyak contoh konflik horizontal yang menimbulkan korban harta, benda bahkan nyawa yang bermula dari masalah kecil namun karena disebarkan dengan narasi narasi kebohongan atau hoax akhirnya berujung menjadi permasalahan yang bersekala luas,” kata Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, SIK.
Masih menurut Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang, bahwa dalam rangka memerangi berita-berita bohong (hoax) Pemerintah kita telah dengan tegas memberikan rambu-rambu bagi yang melanggarnya serta dapat diancam dengan hukuman sesuai Undang-undang ITE, ujaran kebencian maupun aturan yang lainnya.
“Guna untuk memerangi serta sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi lingkungan baik dalam lingkup kecil maupun besar agar tetap kondusif mari kita bersama-sama meredam setiap permasalahan yang terjadi dan mencegah beredarnya berita berita bohong (hoax),” terang Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang.
“Kami selaku aparat keamanan mengajak dan meminta kepada semua warga untuk bersama sama menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif, serta bila ada sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya suatu gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin untuk menghubungi atau melapor ke kantor Polisi terdekat guna dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat,” tambah Kombes Pol John Huntal Sarjananto Sitanggang.
“Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang hingga kini belum ditemukan adanya obat maupun antivirusnya hendaknya kita selalu patuh dan taat terhadap protokol kesehatan dengan selalu mengunakan masker utamanya saat beraktifitas diluar rumah, Menjaga jarak fisik antar warga, sebelum dan sesudah melakukan aktifitas hendaknya kita selalu mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan air yang mengalir atau dengan menggunakan handsanitazer dan tidak berkerumun serta selalu menjaga kesehatan diri dengan cara mengkonsumsi makanan yang bergizi dan seimbang serta istirahat yang cukup,” pesan John Huntal Sarjananto Sitanggang.
Masih Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang menyampaikan, bahwa jajaran Batalyon A Pelopor secara rutin mengelar patroli dan juga dialogis bersama warga, sebagai contoh yang dilakukan oleh anggota kali ini yang mengelar patroli dan juga dialogis bersama warga serta menyampaikan bahwa berita hoax paling mudah menyebar melalui media sosial yang sasarannya mayoritas adalah anak usia remaja serta mengajak warga untuk dapat meluruskan jika ada informasi yang tidak sesuai dengan fakta.
“Pentingnya koordinasi dan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat adalah dalam rangka menjaga sinergitas dan kondusifitas kamtibmas utamanya di wilayah hukum Polda Kaltim. Selain itu juga untuk menghindari agar masyarakat kita khususnya para pemuda tidak terpancing dengan berita hoax baik itu menyebarkannya maupun mengikuti isi berita tersebut,” terang Dansat Brimob Kombes Pol John Huntal Sarjananto Sitanggang, SIK. (ST)