Samarinda – Warga Loa Bakung menuntut agar PT Bukit Baiduri Energi (BBE) untuk segera serahkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang telah diajukan sejak lebih dari satu dekade lalu.
Merespon hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng menjelaskan bahwa pihak perusahaan lambat merespon tuntutan warga.
“Lambatnya respon perusahaan mencerminkan ketidakpekaan terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya, Selasa (12/8/2025).
Ia juga menyayangkan pertemuan terakhir yang tidak dihadiri pihak pengambil keputusan dari PT BBE, sehingga belum ada kepastian sikap resmi perusahaan.
“Sayangnya, yang hadir dalam pertemuan bukan stakeholder atau perwakilan resmi dari pusat PT BBE. Jadi, belum bisa dipastikan bagaimana sebenarnya sikap perusahaan terhadap permohonan warga ini,” ujar Ronald.
Permohonan lahan TPU tersebut bukan hal baru. Pada 2012, Wali Kota Samarinda telah melayangkan surat resmi kepada PT BBE agar menyediakan 15 hektare lahan dari total 4.000 hektare milik perusahaan.
“Hari ini kami kembali mengingatkan pihak BBE, apakah mereka sudah siap menunjukkan kepedulian dengan memberikan hak guna pakai lahan untuk TPU? Kita bicara 15 hektare dari total 4.000 hektare lahan mereka,” tegasnya.
Ronald menekankan, PT BBE seharusnya menunjukkan itikad baik dan tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut.
“DPRD Samarinda bahkan telah mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan segera memberikan jawaban resmi sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi warga yang telah diperjuangkan selama belasan tahun,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)