SAMARINDA – Awal bulan Mey lalu, Gubernur Kaltim berkirim surat pada DPRD Kaltim. Dalam surat tersebut berisi mengenai upaya Refocusing anggaran sebesar Rp66 miliar.
Anggaran tersebut disebutkan anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir untuk keperluan belanja rumah sakit milik Pemprov dalam penanganan Pandemi Covid-19.
Refocusing yang akan digunakan dari anggaran tak terduga itu dijelaskan Sutomo sudah disetujui DPRD Kaltim.
“Anggaran tak terduga Rp200 miliar, tanggal 10 Mei 2021 Pak Gubernur menyampaikan surat ke DPRD sebesar Rp66 miliar direfocusing untuk keperluan rumah sakit rujukan COVID-19. DPRD sudah menyetujui mendahului Perubahan-APBD Tahun Anggaran 2021,” ungkap Sutomo Jabir dalam Forum Diskusi Pemimpin Redaksi Media Online yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (23/7/2021) malam.
Menurut anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, sesuai pembagian kewenangan, anggaran Rp66 miliar tersebut untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) AW Sjahranie di Samarinda Rp29 miliar dan Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan Rp31 miliar, dan RSUD Atma Husada Samarinda Rp6 miliar
“Dalam surat gubernur hanya dijelaskan, anggaran Rp66 miliar tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit, misalnya menambah ruangan, peralatan medis, dan lain-lainnya,seperti laboratrium” ujarnya