Samarinda- Anggota DPRD Kaltim, Sugiyono gelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) dengan tema” Hak dan Kewajiban Pasar dan Usaha” di Jalan Gunung Merbabu, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kaltim, Rabu (24/12/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh kalangan muda, tokoh agama dan tokoh masyarakat pada umumnya.
Dalam kesempatan itu, sugiyono menjelaskan bahwa agenda tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pedagang, terhadap peran dan tanggung jawab dalam kegiatan ekonomi daerah.
“Pasar dan dunia usaha memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun harus dijalankan dengan menjunjung tinggi aturan dan prinsip keadilan,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa pelaku pasar memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum, kepastian usaha, serta akses yang adil terhadap fasilitas dan kebijakan pemerintah. Namun disisi lain terdapat kewajiban yang harus dipenuhi, seperti mematuhi regulasi, menjaga ketertiban pasar, memenuhi kewajiban pajak dan retribusi, serta tidak merugikan konsumen.
“Demokrasi ekonomi tidak hanya berbicara soal kebebasan berusaha, tetapi juga tanggung jawab. Hak dan kewajiban harus berjalan seimbang agar tercipta iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” ujarnya.
Melalui PDD ini, Sugiyono juga mendorong pemerintah daerah agar terus hadir dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas pasar dan usaha, sekaligus memberikan dukungan kepada pelaku UMKM agar mampu bersaing secara sehat.
“Kita berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya, sehingga tercipta pasar yang tertib, usaha yang berkelanjutan, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.
