Samarinda – Peran pemuda sangat penting dalam pembangunan daerah, hal ini disampai oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sugiyono saat gelar Sosialisasi Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, Jalan Batu Cermin, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kaltim, Minggu (08/02/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh Agama serta perwakilan pemuda setempat.
Sugiyono mengatakan bahwa agenda ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap hak, kewajiban, serta peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah.
“Peran pemuda sangat penting dalam pembangunan daerah, kemudian pemuda juga harus peka terhadap situasi lingkungan dan politik, sebab mereka adalah agen perubahan yang menentukan arah masa depan bangsa,” katanya.
Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa Perda Kepemudaan hadir sebagai payung hukum untuk melindungi, memberdayakan, dan mengembangkan potensi pemuda secara berkelanjutan.
“Pemuda memiliki posisi penting sebagai agen perubahan dan kontrol sosial,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Sugiyono mendorong agar pemuda tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Perda Kepemudaan ini mengatur tentang pembinaan, pemberdayaan, hingga pengembangan kewirausahaan pemuda. Harapannya, generasi muda mampu berdaya saing, mandiri secara ekonomi, dan berkontribusi nyata bagi daerah,” bebernya.
