Kukar – Pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dibuka hari ini, Selasa (27/08/2024).
Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Pada hari pertama pendaftaran, belum ada tanda-tanda bakal pasangan calon atau bapaslon di Kutai Kartanegara yang mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
Sesuai jadwal, waktu pendafataran pada hari pertama dan kedua dimulai dari pukul 08:00-16:00 Wita.
Sementara pada hari terakhir waktunya akan jauh lebih lama, mulai dari pukul 08:00-23:59 Wita.
Namun hingga batas waktu selesai, pendaftaran di hari pertama belum ada bakal pasangan calon yang menyambangi kantor KPU Kukar untuk melakukan pendaftaran bakal pasangan calon.
“Pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati kutai kartanegara 2024 sampai dengan pukul 16.00 wita sore ini, belum ada bapaslon yg mendaftarkan diri di KPU Kutai kartanegara,”kata Rudi Gunawan Ketua KPU Kukar.
Dalam rangka memastikan kelancaran proses pendaftaran, sebelumnya KPU Kukar telah melakukan simulasi yang dihadiri langsung perwakilan dari partai pengusung dan pendukung pasangan calon.
KPU Kukar telah menyiapkan berbagai hal teknis menyambut proses pendaftaran ini.
(*)