Implementasi Srikandi: Dinas Perhubungan Kaltim Dorong Kearsipan Elektronik yang Efisien

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Menggelar Kegiatan Sosialisasi Bertema “Pemantapan Implementasi Aplikasi Srikandi Guna Tertib Arsip”

Balikpapan, Beri.id – Dalam rangka meningkatkan efektivitas kearsipan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan acara sosialisasi yang bertajuk “Pemantapan Implementasi Aplikasi Srikandi Guna Tertib Arsip.”

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yudha Pranoto, S.E, membuka acara tersebut di Hotel Novotel Balikpapan. Kegiatan ini dihadiri oleh pegawai Dinas Perhubungan serta menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur.

“Melalui sistem kearsipan terintegrasi ini, kita dapat meningkatkan kapasitas dan keterampilan dalam pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Yudha Pranoto.

Menurutnya, kearsipan digital akan meningkatkan akuntabilitas, terutama dalam pemerintahan yang berbasis teknologi. Dalam paparannya, ia juga menjelaskan bahwa kearsipan digital tak hanya bukti hukum, tapi juga bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Namun, masih ada beberapa kendala seperti penumpukan arsip, kesulitan pencarian, dan efisiensi peralatan kearsipan. Dalam konteks ini, aplikasi Srikandi yang didukung oleh Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur No. 100.3.4/12514/DPK-V dianggap sebagai solusi tak terelakkan.

“Sosialisasi ini diharapkan mampu menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur,” paparnya.

 

(Adv/Dishub Kaltim)

Exit mobile version