Komisi I DPRD Kaltim Komitmen Mengawal Proses Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga Ring Road II

Foto, DPRD Provinsi Kalimantan Timur Saat Menggelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Dengan Warga Pemilik lahan di Jalan Ir H Nusyirwan Ismail (Ring Road II)

SAMARINDA– Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga pemilik lahan di Jalan Ir H Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Senin (15/05/2023).

Rapat tersebut membahas persoalan lahan warga di Jalan Ir H Nusyirwan Ismail yang hingga kini masih belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan, dari hasil rapat tersebut bersepakat bahwa jalan yang selama ini ditutup warga pemilik lahan itu besok akan dibuka kembali pada Selasa 16 Mei 2023 sekitar Pukul 10.00 WITA.

“Komisi I dan aparat Kepolisian maupun Instansi pemerintah, akan hadir disana (Ring Road II) untuk menyaksikan proses dibukanya jalan tersebut,” kata Baharuddin Demmu di Gedung DPRD Provinsi Kaltim.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutkan, Komisi I DPRD Kaltim berkomitmen dalam mengawal proses pengalokasian anggaran ganti rugi lahan warga tersebut.

“Berharap apa yang dianggarkan oleh Pemprov Kaltim ini betul-betul sesuai keinginan warga setempat,” harapnya.

Selanjutnya, kata dia, proses pembayaran lahan pembayaran lahan warga tersebut menggunakan dua mekanisme yakni, menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) Pemprov Kaltim.

“Kita berharap dengan menggunakan dana BTT tersebut, dengan satu ketentuan bahwa semua syarat untuk membebaskan lahan itu harus clear,” tegasnya.

Kemudian, lanjut dia, jika mekanisme melalui pos anggaran tersebut tidak dapat ditempuh maka pembayarannya dimungkinkan untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2023 yang masih belum diketok.

“Komisi I siap mengawal seluruh dokumen yang kirim ke instansi terkait, agar seluruh dokumen tersebut betul-betul diurus dan ditanggapi serius oleh pihak Pemprov, sehingga proses pembayarannya cepat selesai. pungkasnya,”pungkasnya.

(Boni)