Samarinda– Munculnya sejumlah titik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) di tengah fenomena El Nino mendapat perhatian DPRD Kaltim.
Kemarau yang berlangsung lebih panjang dinilai membuat kawasan hutan maupun lahan menjadi lebih rentan terbakar.
Menyikapi terjadinya Karhutla tersebut, jajaran legislatif daerah terus mendorong langkah-langkah antisipatif yang komprehensif.
Sugiyono, selaku anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, memberikan tanggapan dengan tegas bahwa mengenai urgensi penanganan karhutla yang tidak boleh lagi bersifat reaktif, melainkan harus berfokus pada sistem mitigasi yang terintegrasi.
”Kerentanan wilayah Kaltim terhadap titik panas (hotspot) memerlukan kehadiran negara yang nyata di setiap tingkatan pemerintahan,” katanya, Jumat (21/08/2026).
Menurutnya, langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama sebelum kebakaran meluas dan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat serta ekosistem lingkungan.
”Mitigasi karhutla bukan sekadar urusan memadamkan api saat bencana sudah membesar, tetapi tentang bagaimana konsistensi pengawasan dan kesiapan sistem pencegahan sejak dini dijalankan. Pemerintah pusat dan daerah harus berjalan seirama, memperkuat koordinasi, serta memastikan sarana pendukung di lapangan siap siaga menghadapi ancaman musim kemarau ini,” lanjutnya.
Langkah penegasan ini diharapkan mampu menggugah kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, dunia usaha sektor perkebunan dan kehutanan, hingga partisipasi aktif masyarakat luas dalam menjaga kelestarian alam juga memitigasi bencana di Kalimantan Timur.
“Memang perlu kesadaran bersama dalam menjaga alam kita, semua unsur harus aktif agar bisa memitigasi bencana seperti saat ini,” pungkasnya.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 20 Agustus 2026, sebanyak 1.106 titik panas terdeteksi di wilayah Kalimantan.
Kalimantan Barat mencatat jumlah terbanyak dengan 521 titik panas, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 424 titik. Sementara itu, Kalimantan Timur tercatat memiliki 103 titik panas, Kalimantan Selatan 40 titik, dan Kalimantan Utara 18 titik.
