BERI.ID – Ketimpangan penerangan jalan umum (LPJU) di Kota Samarinda kembali menjadi persoalan serius tata kota.
Fakta di lapangan menunjukkan ribuan titik lampu jalan masih menua, rusak, bahkan tak berfungsi optimal.
Data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mencatat, revitalisasi LPJU yang tengah dipersiapkan akan menyasar 17 ruas jalan strategis dengan estimasi sekitar 3.000 titik lampu.
Sebagian besar di antaranya telah berusia lebih dari 10 tahun, melampaui usia ideal konstruksi LPJU yang direkomendasikan secara teknis.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan sekadar masalah estetika kota, melainkan telah beririsan langsung dengan aspek keselamatan lalu lintas dan keamanan publik.
“Banyak tiang lampu kita sudah mengalami degradasi fisik. Ada yang penyok karena kecelakaan, ada yang struktur penyangganya melemah karena usia. Kalau dibiarkan, risikonya bukan hanya gelap, tapi potensi membahayakan pengguna jalan,” kata Manalu, Senin (22/12/2025).
Ia menyebutkan, ruas-ruas jalan seperti Antasari, Juanda, DI Panjaitan, dan Ruhui Rahayu, menjadi contoh kawasan dengan LPJU tertua di Samarinda.
Di beberapa titik, konstruksi lampu dipasang lebih dari satu dekade lalu, tanpa pembaruan menyeluruh.
Program revitalisasi ini, menurut Manalu, merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang diarahkan untuk mencapai target jangka menengah “Samarinda Terang” pada 2029–2030.
Target tersebut mencakup pemerataan penerangan, peningkatan standar keselamatan, sekaligus penataan wajah kota.
Namun, pelaksanaan revitalisasi tidak sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah kota.
Dari 17 ruas jalan yang direncanakan, sebagian berstatus jalan nasional, sehingga setiap pembenahan LPJU wajib melalui izin pemerintah pusat.
“Jalan Juanda misalnya, itu koridor nasional. Walaupun anggarannya bisa kami siapkan, secara aturan tetap harus ada persetujuan pusat. Ini sering kali memperpanjang proses,” jelasnya.
Dishub menegaskan bahwa kendala perizinan bukan satu-satunya tantangan.
Keterbatasan anggaran juga menjadi faktor krusial.
Hingga kini, alokasi dana untuk revitalisasi LPJU tahun anggaran berikutnya belum dikunci, meski kebutuhan lapangan terus meningkat.
“Kami belum bisa bicara angka pasti untuk tahun depan. Tapi dari sisi kebutuhan, revitalisasi ini sudah masuk kategori mendesak,” ujar Manalu.
Dalam menentukan prioritas, Dishub tidak semata-mata berpatokan pada status jalan protokol.
Wilayah dengan tingkat penerangan rendah, laporan warga, serta potensi risiko kecelakaan menjadi variabel utama penentuan lokasi.
“Banyak permintaan masyarakat yang kami terima, terutama di kawasan permukiman dan jalur penghubung. Daerah yang belum terlayani penerangan akan kami dahulukan dibanding sekadar mempercantik jalan protokol,” katanya.
Manalu juga menegaskan bahwa aspek keselamatan konstruksi menjadi perhatian utama.
Seluruh spesifikasi LPJU yang akan direvitalisasi wajib mengacu pada standar nasional dan Peraturan Menteri Perhubungan, guna mencegah kegagalan struktur yang dapat memicu kecelakaan baru.
Spesifikasi PJU yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 47 Tahun 2023 tentang Alat Penerangan Jalan.
PJU wajib didukung oleh komponen inti yang meliputi struktur konstruksi, sistem catu daya, luminer, perangkat pengendali, serta sistem pengaman.
Seluruh elemen tersebut harus terintegrasi agar fungsi pencahayaan berjalan optimal dan aman.
Secara teknis, PJU dirancang berdasarkan pedoman pencahayaan jalan yang mengatur tingkat iluminansi sesuai kelas perkerasan, pemerataan sebaran cahaya, serta ketinggian pemasangan luminer yang disesuaikan dengan jenis dan fungsi jalan.
Jarak antar tiang juga diatur dengan standar minimal 30 meter, meski dapat disesuaikan dengan kebutuhan desain dan karakter ruas jalan.
Untuk diketahui, berikut 17 ruas jalan di Kota Tepian yang akan direvitalisasi:
1. Jalan Juanda
2. Jalan Antasari
3. Jalan Rapak Indah
4. Jalan M Yamin
5. Jalan Wahid Hasyim
6. Jalan Kadrie Oening
7. Jalan Dr Sutomo
8. Jalan Pahlawan
9. Jalan S Parman
10. Jalan A Yani
11. Jalan Pemuda
12. Jalan DI Panjaitan dari arah Sentosa
13. Jalan Suryanata tanjakan Gunung Pinang
14. Jalan Padat Karya Bengkuring
15. Jalan Ir Sutami
16. Jalan Mayjen Sutoyo
17. Jalan Hidayatullah
(lis)
